Premi Asuransi Kerugian Tumbuh 17,27% Hingga Pertengahan Tahun 2019

Jumat, 26 Juli 2019 | 05:30 WIB
Premi Asuransi Kerugian Tumbuh 17,27% Hingga Pertengahan Tahun 2019
[]
Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berbeda dengan asuransi jiwa, asuransi kerugian masih mampu mengungkit kinerjanya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi per Juni 2019 sebesar Rp 50,93 triliun.

Nilai tersebut melesat 17,27% secara tahunan dari Juni 2018 sebesar Rp 43,43 triliun. “Asuransi kerugian tumbuh seiring dengan banyaknya pembangunan pabrik baru, proyek baru, dan kerjaan baru yang membutuhkan proteksi dari asuransi. Biasanya masa proyeknya lebih dari satu tahun,” tutur Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menambahkan, kinerja perusahaan asuransi didukung oleh risk based capital (RBC) industri asuransi umum sebesar 313,5% pada Juni 2019. Nilai ini jauh di atas ambang batas ketentuan yang telah ditetapkan oleh OJK.

Meski kinerjanya menanjak, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mempertahankan proyeksi premi asuransi umum minimal 10% sepanjang 2019. Meski di sisa tahun ini, perusahaan asuransi berpeluang menggenjot perolehan preminya, sehingga target pertumbuhan 10% itu di atas kertas bisa terlampaui.

Direktur Eksekutif AAUI Dody AS Dalimunthe menyebutkan kontribusi terbesar masih pada lini asuransi properti dan asuransi kendaraan bermotor.

Sementara Direktur Utama PT Asuransi Simas Insurtech Teguh Aria Djana menyatakan, pendapatan premi perusahaan selama paruh pertama 2019 sebesar Rp 53 miliar. Teguh mengaku nilai ini tumbuh 163% dari pencapaian Juni 2018 lalu.

Adapun lini bisnis yang berkontribusi pada bisnis Simas Insurtech adalah kendaraan bermotor, kecelakaan diri, dan perjalanan. Namun kini asuransi yang menyasar fintech mulai menunjukkan pertumbuhan yang signifikan.

Hingga Juni 2019, Simas Insurtech mencatatkan premi kerugian untuk pinjaman fintech sebesar Rp 5 miliar. Pendapatan premi ini dihimpun melalui kerja sama dengan 20 entitas fintech lending. Hingga akhir tahun, perusahaan ini menargetkan dapat menghimpun premi dari fintech hingga Rp 20 miliar.

“Upaya mencapai target dengan bekerja sama dengan lebih banyak fintech lending. Kami juga sedang me-review lebih dari 40 fintech,” ujar Teguh. Hingga saat ini, Teguh mengaku pendapatan premi Simas Insurtech mencapai Rp 48 miliar per Juni 2019.

Teguh menyebutkan, nilai pencapaian hingga Juni ini tumbuh lebih dari 100% dari posisi yang sama tahun lalu.

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Crypto di Ekosistem Binance Sempat Naik Tinggi, Trader Tetap Perlu Hati-Hati
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 10:51 WIB

Harga Crypto di Ekosistem Binance Sempat Naik Tinggi, Trader Tetap Perlu Hati-Hati

Kepercayaan investor institusi lebih ke soal adopsi nyata, tata kelola yang transparan, likuiditas yang stabil, dan distribusi token yang sehat.​

Menanti Keputusan The Fed, Harga Kripto Diperkirakan Masih Akan Cenderung Melemah
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 09:41 WIB

Menanti Keputusan The Fed, Harga Kripto Diperkirakan Masih Akan Cenderung Melemah

Dalam skenario bearish harga bitcoin berpotensi melanjutkan pelemahan dan beresiko menguji support US$ 110.000/btc.

Insentif Menopang Kinerja Emiten Sektor Properti, Namun Prospeknya Tak Langsung Seksi
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 09:00 WIB

Insentif Menopang Kinerja Emiten Sektor Properti, Namun Prospeknya Tak Langsung Seksi

Judol, pinjol, dan investasi ke kripto bisa mengalihkan dana masyarakat yang tadinya bisa dialokasikan untuk pembelian properti.

Manajemen Bilang, Bisnis Baru SMBR Akan Digelar Secara Bertahap Mulai Kuartal IV-2025
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 08:38 WIB

Manajemen Bilang, Bisnis Baru SMBR Akan Digelar Secara Bertahap Mulai Kuartal IV-2025

Sebagai kompensasi atas peran barunya, PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) akan menerima pendapatan berupa management fee.

Harga Lebih Dulu Naik Signifikan, Analis Sarankan Wait and See Saham BUVA
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 08:10 WIB

Harga Lebih Dulu Naik Signifikan, Analis Sarankan Wait and See Saham BUVA

Pengumuman resmi soal rights issue dan rencana akuisisi entitas milik Summarecon jadi pintu profit taking di saham BUVA.

Usai Net Buy 7 Hari, Free Float MSCI Picu Net Sell, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 07:11 WIB

Usai Net Buy 7 Hari, Free Float MSCI Picu Net Sell, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Outflow asing masih mengancam IHSG. Ini imbas rencana Morgan Stanley Capital Index (MSCI) mengubah perhitungan free float.

Menengok Aksi Blackrock dan JP Morgan di Saham BMRI Ketika Harga Mulai Mendaki
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 07:05 WIB

Menengok Aksi Blackrock dan JP Morgan di Saham BMRI Ketika Harga Mulai Mendaki

Saham BMRI masih dianggap sebagai salah satu yang terbaik di kelasnya dari sisi efisiensi dan profitabilitas.

Pekerja Pariwisata Resmi Tak Dipungut PPh Pasal 21
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:41 WIB

Pekerja Pariwisata Resmi Tak Dipungut PPh Pasal 21

Kebijakan ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2025 tentang PPh Pasal 21 DTP

Rupiah Berpotensi Melemah Terbatas pada Rabu (29/10)
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:30 WIB

Rupiah Berpotensi Melemah Terbatas pada Rabu (29/10)

Nilai tukar dolar AS melemah dipicu oleh antisipasi pemangkasan suku bunga oleh Federal Reserve (The Fed)

Waspada Defisit Kembar di Akhir Tahun
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:28 WIB

Waspada Defisit Kembar di Akhir Tahun

Transaksi berjalan dan Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada tahun ini diperkirakan akan mencetak defisit

INDEKS BERITA