Presiden Biden Umumkan Larangan Kapal Rusia dan Afiliasinya Masuk Pelabuhan Amerika

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pada Hari Kamis (21/4), Presiden Joe Biden mengumumkan bahwa Amerika Serikat akan melarang kapal-kapal yang terafiliasi dengan Rusia dari pelabuhan-pelabuhan Amerika. AS bergabung dengan Kanada dan Negara-negara Eropa yang sudah lebih dahulu menerapkan larangan itu. Langkah Washington untuk menekan Moskow atas invasinya ke Ukraina.
"Itu berarti tidak ada kapal, tidak ada kapal yang berlayar di bawah bendera Rusia atau yang dimiliki atau dioperasikan oleh entitas Rusia akan diizinkan untuk berlabuh di pelabuhan Amerika Serikat atau mengakses pantai kami. Tidak ada," kata Biden.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan