Presiden G20 Menyambut Proposal Tarif Pajak Minimum sebesar 15% dari AS

KONTAN.CO.ID - ROMA. Italia, yang saat ini memegang jabatan sebagai presiden tahunan G20, Jumat (21/5) menyambut usulan tarif pajak minimum bagi perusahaan global sebesar 15% yang diusulkan Kementerian Keuangan Amerika Serikat (AS).
Kementerian itu menyarankan Gedung Putih, Kamis, untuk menerima tarif minimum sebesar 15% selama negosiasi internasional. Angka itu jauh di bawah tarif minimum 21% yang diusulkan untuk perusahaan multinasional AS.
“Kemungkinan untuk mencapai solusi global dan berbasis konsensus sekarang menjadi konkrit,” demikian pernyataan Menteri Ekonomi Italia Daniele Franco.
Sebagai presiden dari Kelompok 20 negara kaya, Franco menyatakan, Italia akan melakukan "segala kemungkinan" untuk menjadi perantara kesepakatan tentang tariif pajak minimum untuk perusahaan global, pada pertemuan G20 di Venesia, Juli mendatang.
Selanjutnya: WHO: Masih banyak negara abaikan ancaman Covid-19 dan tidak siap menghadapinya