Presiden Jokowi Bentuk Satgas Percepatan IKN
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Presiden Joko Widodo menyiapkan beragam perangkat untuk terus menggenjot pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Teranyar, Jokowi membentuk Satuan Tugas Percepatan Investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2024 yang ditetapkan pada 5 Agustus 2024.
