KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo akhirnya buka suara ihwal pro kontra penunjukan langsung oleh presiden dalam proses pemilihan Gubernur DKI Jakarta. Rencana itu tertuang dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Presiden Jokowi menegaskan, RUU tersebut merupakan inisiatif dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan masih dalam proses penyusunan. "Itu kan masih dalam bentuk RUU dan inisiatif DPR, belum sampai ke wilayah pemerintah, belum sampai ke meja saya juga. Sehingga biarkan itu berproses," ungkap Jokowi, Senin (11/12).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.