ILUSTRASI. JAKARTA,26/04-KARANGAN BUNGA UNTUK AHOK DAN DJAROT. Warga berfoto di depan karangan bunga yang berada di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/4). KONTAN/Fransiskus Simbolon/26/04/2017
Reporter: Lailatul Anisah, Ratih Waseso | Editor: Lamgiat Siringoringo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo akhirnya buka suara ihwal pro kontra penunjukan langsung oleh presiden dalam proses pemilihan Gubernur DKI Jakarta. Rencana itu tertuang dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Presiden Jokowi menegaskan, RUU tersebut merupakan inisiatif dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan masih dalam proses penyusunan. "Itu kan masih dalam bentuk RUU dan inisiatif DPR, belum sampai ke wilayah pemerintah, belum sampai ke meja saya juga. Sehingga biarkan itu berproses," ungkap Jokowi, Senin (11/12).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.