Presiden Targetkan Omnibus Law Tuntas dalam Periode 100 Hari Pertama
Kamis, 16 Januari 2020 | 07:21 WIB
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas Rancangan Undang Undang omnibus law cipta lapangan kerja di Istana Bogor, Jumat (27/12). Jokowi minta RUU omnibus law cipta lapangan kerja dibuka ke publik. KONTAN/Abdul Basith
Reporter: Abdul Basith
| Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyusunan Rancangan Undangan - Undangan (RUU) omnibus law masih berkutat di tingkat kementerian. Per pertengahan Januari 2020 ini, RUU yang sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) ini, belum bergulir ke DPR
Pemerintah menyiapkan tiga RUU sapu jagat. Pertama, RUU tentang Cipta Lapangan Kerja. RUU ini akan merombak aturan di 30 Kementerian/Lembaga (K/L) yang dikelompokkan menjadi 11 kluster. RUU ini membongkar 79 UU dan 1.244 pasal.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.