Berita Ekonomi

Presiden Targetkan Omnibus Law Tuntas dalam Periode 100 Hari Pertama

Kamis, 16 Januari 2020 | 07:21 WIB
Presiden Targetkan Omnibus Law Tuntas dalam Periode 100 Hari Pertama

ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas Rancangan Undang Undang omnibus law cipta lapangan kerja di Istana Bogor, Jumat (27/12). Jokowi minta RUU omnibus law cipta lapangan kerja dibuka ke publik. KONTAN/Abdul Basith

Reporter: Abdul Basith | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyusunan Rancangan Undangan - Undangan (RUU) omnibus law masih berkutat di tingkat kementerian. Per pertengahan Januari 2020 ini, RUU yang sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) ini, belum bergulir ke DPR

Pemerintah menyiapkan tiga RUU sapu jagat. Pertama, RUU tentang Cipta Lapangan Kerja. RUU ini akan merombak aturan di 30 Kementerian/Lembaga (K/L) yang dikelompokkan menjadi 11 kluster. RUU ini membongkar 79 UU dan 1.244 pasal.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru