Presiden Targetkan Omnibus Law Tuntas dalam Periode 100 Hari Pertama
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyusunan Rancangan Undangan - Undangan (RUU) omnibus law masih berkutat di tingkat kementerian. Per pertengahan Januari 2020 ini, RUU yang sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) ini, belum bergulir ke DPR
Pemerintah menyiapkan tiga RUU sapu jagat. Pertama, RUU tentang Cipta Lapangan Kerja. RUU ini akan merombak aturan di 30 Kementerian/Lembaga (K/L) yang dikelompokkan menjadi 11 kluster. RUU ini membongkar 79 UU dan 1.244 pasal.
