Pro Kontra Aturan Kawasan Tanpa Rokok
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pengesahan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta kembali menuai sorotan dari pelaku usaha sektor pariwisata.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jakarta menegaskan dukungannya terhadap kebijakan perlindungan kesehatan masyarakat, namun meminta agar aturan tersebut disusun secara berimbang dan tidak merusak iklim usaha.
Baca Juga: Polemik Aturan Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta
