Reporter: Azis Husaini, Filemon Agung
| Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina berencana mengkaji ulang sejumlah kontrak impor liquefied natural gas (LNG), termasuk LNG Mozambik, menyusul perubahan proyeksi permintaan setelah pandemi corona (Covid-19).
Pertamina dikabarkan membatalkan kontrak pembelian LNG dengan Mozambique LNG1 Company Pte Ltd. Hal ini disebut-sebut bisa berujung gugatan hukum hingga Rp 39,5 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.