Produsen Batubara Kembali Berjanji Merealisasikan Proyek Hilirisasi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Korporasi pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang kontraknya segera berakhir, berjanji menjalankan hilirisasi batubara. Pasalnya, program hilirisasi menjadi salah satu syarat perpanjangan kontrak PKP2B menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Salah satunya yakni PT Arutmin Indonesia dengan masa kontrak berakhir pada November 2020. Anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI) itu mengaku siap menjalankan kewajiban yang disyaratkan jika kelak pemerintah memberikan perpanjangan izin dan alih status menjadi IUPK kelanjutan operasi produksi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan