Produsen Batubara Kembali Berjanji Merealisasikan Proyek Hilirisasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Korporasi pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang kontraknya segera berakhir, berjanji menjalankan hilirisasi batubara. Pasalnya, program hilirisasi menjadi salah satu syarat perpanjangan kontrak PKP2B menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Salah satunya yakni PT Arutmin Indonesia dengan masa kontrak berakhir pada November 2020. Anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI) itu mengaku siap menjalankan kewajiban yang disyaratkan jika kelak pemerintah memberikan perpanjangan izin dan alih status menjadi IUPK kelanjutan operasi produksi.
