Produsen Kamera Mirrorless Akan Genjot Penjualan

Kamis, 18 Juli 2019 | 08:38 WIB
Produsen Kamera Mirrorless Akan Genjot Penjualan
[]
Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasar kamera digital mirrorless sedang naik daun. Para produsen kamera pun tergerak untuk merilis produk baru demi menggaet pasar dan menggenjot penjualan kamera mirrorless.

Canon dan Fujifilm tercatat sebagai dua pemain utama di pasar kamera mirroless. Mereka pun rutin merilis produk kamera baru.

Canon, sebagai contoh, yang belum lama ini merilis EOS RP. Peluncuran produk baru ini sekaligus sebagai cara penyegaran produk di pasar.

Yase Defirsa, Senior Marketing Manager Canon Image Communication Product Division PT Datascrip menjelaskan, semester I-2019 ini penjualan kamera secara keseluruhan turun 26% dibandingkan semester I-2018.

Perlambatan ekonomi menyebabkan konsumen cenderung menahan pembelian. "Kami berharap pada semester kedua ini pasar kembali menggeliat. Kami juga optimistis dapat mencapai target penjualan kamera digital di Indonesia sebesar 120.000 unit tahun ini," kata dia kepada KONTAN, Selasa (16/7).

Saat ini, penjualan kamera Mirrorless Interchangeable Lens Camera (MILC) atau lebih populer disebut kamera mirrorless. menjadi kontributor terbesar terhadap penjualan kamera Canon Indonesia. Kontributor penjualan berikutnya berasal dari kamera Digital Single Lens Reflector (DSLR) dan kamera saku. "Kebutuhan kamera mirrorless setiap tahun terus meningkat, sedangkan kamera DSLR cenderung stabil dan kamera saku mulai tergerus oleh smartphone," ungkap Yase.

Demi mengejar target tersebut, Canon memiliki strategi promosi yang disesuaikan dengan kebutuhan konsumen. Canon misalnya menggelar event fotografi bagi target market yang berbeda beda. Produsen kamera itu juga menggenjot iklan dan promosi pemasaran.

Canon menargetkan bisa meraih pangsa pasar 45% untuk kamera saku, 79% untuk pasar DSLR, dan 29% untuk mirrorless di pasar Indonesia. "Sehingga secara keseluruhan pasar kamera digital Canon menjadi market leader di Indonesia dengan penguasaan pasar 44%," kata Yase.

Pesaing Canon di pasar kamera tak mau mau ketinggalan mengejar pasar kamera di Indonesia. Memang, kata Anggiawan Pratama, Marketing Manager Electronic Imaging PT Fujifilm Indonesia, pasar kamera tahun ini stagnan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Dia menilai, faktor tahun politik dan juga pelambatan ekonomi dalam negeri menekan permintaan kamera. "Kami melihat puncak permintaan kamera mirroless tahun lalu karena produknya masih terbilang baru. Tahun ini market sudah dewasa dan banyak pemain baru di kamera mirrorless," kata dia kepada KONTAN, Jumat (12/7).

Nah, demi meningkatkan penjualan, Fujifilm juga merilis produk kamera dan lensa terbaru. Berbeda dengan merek Canon yang masuk kategori kamera mirrorless fullframe, Fujifilm masih mengusung kamera mirrorless Advanced Photo System type-C (APS-C). "Kami melihat titik seimbang video dan foto di teknologi APS-C," katanya.

Menurut dia, pasar kamera mirrorless saat ini mencapai 10.000 unit per bulan. Tahun lalu dari data Fujifilm angka penjualan kamera mirroless domestik mencapai 9.000 unit sampai 10.000 unit per bulan. "Kami berusaha mempertahankan pangsa pasar sebesar 35%," imbuh Anggiawan.

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler