ILUSTRASI. Menparekraf Sandiaga Uno meberi keterangan usai rapat terbatas yang membahas kebijakan golden visa bagi warga negara asing, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/5/2023).
Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program golden visa yang dicanangkan Pemerintah Indonesia bakal menjadi angin segar bagi perbankan dalam menjaga likuiditas valuta asing (valas) ke depan. Apalagi, perbankan kini dibayangi pengetatan likuiditas.
Seperti diketahui, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan hanya tumbuh 3,8% secara tahunan menjadi Rp 8.234 triliun di 2023. Sedangkan pertumbuhan kredit mencapai 10,34%.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.