Program Golden Visa Berpotensi Mendongkrak DPK Valas Perbankan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program golden visa yang dicanangkan Pemerintah Indonesia bakal menjadi angin segar bagi perbankan dalam menjaga likuiditas valuta asing (valas) ke depan. Apalagi, perbankan kini dibayangi pengetatan likuiditas.
Seperti diketahui, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan hanya tumbuh 3,8% secara tahunan menjadi Rp 8.234 triliun di 2023. Sedangkan pertumbuhan kredit mencapai 10,34%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.