KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 bukan cuma berdampak ke sektor kesehatan dan ekonomi, melainkan juga bagi tenaga kerja. Oleh karena itu, pemerintah berjanji mendorong penerapan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) Semesta. Program perlindungan ini akan memberi kepastian keberlangsungan ekonomi keluarga pekerja.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan, sebagai upaya optimalisasi pelaksanaan program itu, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dan regulasi untuk mendukung perlindungan Jamsostek Semesta. Sejumlah aturan tersebut antara lain Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.