KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengubah skema semi bantuan sosial (bansos) pada Program Kartu Prakerja menjadi skema normal pada tahun 2023. Skema normal ini akan berfokus pada bantuan peningkatan keterampilan dan produktivitas angkatan kerja.
Bantuan yang diberikan meliputi bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta, ketimbang insentif pasca pelatihan.
