KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengubah skema semi bantuan sosial (bansos) pada Program Kartu Prakerja menjadi skema normal pada tahun 2023. Skema normal ini akan berfokus pada bantuan peningkatan keterampilan dan produktivitas angkatan kerja.
Bantuan yang diberikan meliputi bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta, ketimbang insentif pasca pelatihan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan