Berita Bisnis

Program Relaksasi Kredit Membebani Likuiditas Bank

Sabtu, 20 Juni 2020 | 13:13 WIB
Program Relaksasi Kredit Membebani Likuiditas Bank

ILUSTRASI. Petugas memeriksa tumpukan uang kertas di Cash Center Bank BNI, Jakarta. KONTAN/Carolus Agus Waluyo

Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Dari hari ke hari, regulator perbankan yakni Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa keuangan (OJK) tak pernah henti untuk memastikan denyut nadi likuiditas di perbankan masih berbunyi di tengah pandemi Covid-19 ini.

Terutama, yang berpengaruh besar bagi bisnis bank, adalah relaksasi kredit yang memang ditawarkan kepada debitur selama masa pandemi ini Harus diakui, bagi perbankan tak semudah membalikkan telapak tangan dalam menjalankan program restrukturisasi kredit tersebut. Maklum saja, dengan relaksasi tersebut, bank akan kehilangan pembayaran bunga dan pokok. Lebih jauh lagi, likuiditas berada dalam tekanan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru