Program Relaksasi Kredit Membebani Likuiditas Bank
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Dari hari ke hari, regulator perbankan yakni Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa keuangan (OJK) tak pernah henti untuk memastikan denyut nadi likuiditas di perbankan masih berbunyi di tengah pandemi Covid-19 ini.
Terutama, yang berpengaruh besar bagi bisnis bank, adalah relaksasi kredit yang memang ditawarkan kepada debitur selama masa pandemi ini Harus diakui, bagi perbankan tak semudah membalikkan telapak tangan dalam menjalankan program restrukturisasi kredit tersebut. Maklum saja, dengan relaksasi tersebut, bank akan kehilangan pembayaran bunga dan pokok. Lebih jauh lagi, likuiditas berada dalam tekanan.
