Berita *Regulasi

Program Vaksinasi Nasional Menunggu Izin Darurat dari BPOM

Selasa, 08 Desember 2020 | 06:53 WIB
Program Vaksinasi Nasional Menunggu Izin Darurat dari BPOM

ILUSTRASI. Pemerintah menyiapkan infrastruktur dan mekanisme vaksinasi subsidi dan vaksinasi mandiri

Reporter: Abdul Basith Bardan, Lidya Yuniartha, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia resmi menerima bakal calon Vaksin Covid-19 sebanyak 1,2 juta dosis dari Sinovac China. Namun Kementerian Kesehatan menunggu izin darurat penggunaan vaksin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum menggelar vaksinasi massal Vaksin Covid-19.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada Senin (7/12) menjelaskan, Kementerian Kesehatan akan segera meminta persetujuan penggunaan atau emergency use authorization (EUA) kepada BPOM. Pemerintah memastikan hanya menyediakan vaksin yang terbukti aman dan lolos uji klinis sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru