KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mengeluarkan aturan baru terkait unitlink. Tapi sengketa nasabah unitlink dengan tiga perusahaan asuransi melalui jalur Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) terus berlanjut.
Ali Musa adalah salah satu nasabah Prudential yang akhirnya sepakat menyelesaikan sengketa ini melalui LAPS. Ia menyebutkan, dirinya berani maju untuk mediasi melalui LAPS dikarenakan ia memiliki bukti-bukti yang dinilai cukup kuat.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.