KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mengeluarkan aturan baru terkait unitlink. Tapi sengketa nasabah unitlink dengan tiga perusahaan asuransi melalui jalur Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) terus berlanjut.
Ali Musa adalah salah satu nasabah Prudential yang akhirnya sepakat menyelesaikan sengketa ini melalui LAPS. Ia menyebutkan, dirinya berani maju untuk mediasi melalui LAPS dikarenakan ia memiliki bukti-bukti yang dinilai cukup kuat.
