Proses Hukum Terkait Dana Saving Plan Karyawan INCO di Wanaartha Life Berlanjut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Vale Indonesia Tbk (INCO) membenarkan dana saving plan karyawan mereka tidak bisa dicairkan setelah dikelola oleh PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life). Lebih lanjut, manajemen menyerahkan hal ini pada proses hukum.
"Dana yang d maksud sebenarnya dana karyawan, sebagai bagian benefit saving plan, bukan dana perusahaan. Terkait hal ini yang berhak menanggapi adalah bagian legal perusahaan. Saya tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih dalam proses hukum," terang Bernandus Irmando, Chief Financial Officer PT Vale Indonesia Tbk, kepada KONTAN, Senin (15/3).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.