Proses Pengadaan Tanpa Pembelajaran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca tulisan saya di media ini berjudul "Kasus Telkom dan Tata Kelola BUMN" pada Juli lalu, saya menerima banyak pertanyaan dari teman, senior dan kolega. Sebagian besar mempertanyakan bagaimana tata kelola benar-benar diterapkan dalam praktik operasional, khususnya di bidang pengadaan. Tulisan ini bertujuan membuka diskusi dan memberikan gambaran nyata bahwa meskipun prosedur pengadaan tampak tertib di dokumen dan terlihat meyakinkan dalam rapat, kenyataannya di lapangan sering jauh berbeda.
Diawali dari kata "sinergi", sebuah istilah yang sering terdengar indah di ruang rapat dan tertulis manis dalam berbagai dokumen korporasi. Kata ini kerap digunakan sebagai mantra guna menyatukan seluruh entitas dalam satu visi besar. Dalam teori manajemen, sinergi dimaknai sebagai bentuk kolaborasi yang menciptakan efisiensi, keselarasan arah, dan penguatan antarunit dalam satu grup usaha. Namun dalam praktiknya, makna tersebut sering bergeser. Apa yang seharusnya menjadi motor efisiensi justru berubah menjadi proses yang bersifat administratif, tanpa menghasilkan nilai strategis.
Baca Juga: Potensi Dana US$ 50 Miliar Masuk Ke Pasar Saham RI & Tantangan Penambahan Free Float
