Proses Peninjauan Emas Logam Mulia Antam oleh LBMA Mengarah ke Rantai Pasok
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses peninjauan terhadap produksi logam mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang dilakukan oleh London Bullion Market Association (LBMA) masih berlangsung. Hal ini menyusul adanya tuduhan kekhawatiran atas kemurnian emas Antam akibat penetapan enam mantan pegawai Antam sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan penyalahgunaan stempel Antam.
Sekretaris Perusahaan Antam Syarif Faisal Alkadrie mengatakan, LBMA telah mengumumkan pelaksanaan peninjauan yang disebut incident review process (IRP) kepada Antam sejak Juni 2024. Saat ini, tahap IRP yang dilakukan LBMA berfokus pada aspek tata kelola rantai pasok emas dan perak yang bertanggung jawab.
