Prospek Bisnis Properti di Tanah Air Terkerek Kebijakan Perpanjangan Insentif PPN

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah pengembang properti optimistis bisa memupuk penjualan di sepanjang tahun ini. Proyeksi itu antara lain didorong oleh kebijakan perpanjangan insentif perpajakan.
Pemerintah menyetujui usulan perpanjangan insentif pajak pertambangan nilai ditanggung pemerintah (PPN-DTP) untuk properti. Insentif PPN DTP akan berlaku pada Januari sampai Juni 2022. Akan tetapi, besaran insentifnya akan dikurangi 50%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan