Prospek Emiten Semen Tergerus Tingginya Harga Batubara

Senin, 06 Juni 2022 | 04:10 WIB
Prospek Emiten Semen Tergerus Tingginya Harga Batubara
[]
Reporter: Aris Nurjani | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri semen masih akan dibayangi oleh tingginya biaya operasi, terutama biaya bahan bakar, akibat kenaikan harga batubara. Kondisi ini membuat sejumlah emiten semen membukukan penurunan laba bersih di kuartal I tahun ini. 

Pertumbuhan volume penjualan semen di pasar domestik juga masih melambat. Ini ikut berkontribusi menyebabkan penurunan laba emiten. 

Volume penjualan semen domestik hanya naik 2,5% secara tahunan di Maret 2022 menjadi 5,5 juta ton. Tapi untungnya, sepanjang kuartal I-2022, penjualan semen secara industri telah mencapai 15,5 juta ton, atau naik 4,4%. 

Baca Juga: Krisis Listrik India Melambungkan Harga Batubara Acuan (HBA) Bulan Juni

Menurut Analis Ciptadana Sekuritas Michael Filbery, penjualan semen selama kuartal I-2022 memang sudah sesuai proyeksi. "Kami mencatat penjualan domestik memenuhi 99,3% proyeksi kami," jelas dia. 

Tapi Michael menambahkan, karena beberapa emiten mulai menaikkan harga jual semen pada Maret 2022, permintaan semen di bulan tersebut juga mengalami kontraksi. Penurunan penjualan segmen semen kantong terbesar terjadi luar pulau Jawa, yakni turun 6,3%. Di pulau Jawa, penjualan masih naik 1,1%. 

Analis Kiwoom Sekuritas Rizky Khaerunnisa menyebut, kenaikan harga batubara dan gas membuat biaya produksi meningkat. Karena itu, emiten semen harus menaikkan harga, demi mengimbangi beban biaya bahan bakar dan power yang juga tumbuh. 

Biaya bahan bakar adalah salah satu beban terbesar bagi emiten semen. "Tentunya, kenaikan harga batubara berpengaruh terhadap emiten semen," ujar Rizky, Jumat (3/6).

Untungnya penjualan semen jenis bulk masih tumbuh. Di Jawa, penjualan untuk permintaan beton serta pembangunan infrastruktur dan proyek komersial, seperti pabrik, rumah tapak dan gudang, cukup tinggi. Di Sulawesi, permintaan juga meningkat karena adanya pembangunan smelter. 

Baca Juga: Margin Tergerus, Ini Rekomendasi Saham Indocement (INTP)

Rizky juga sepakat menyebut pemulihan ekonomi membuat proyek pembangunan properti dan konstruksi infrastruktur yang semula tertunda mulai berjalan di tahun ini. Sehingga, dia masih yakin jika permintaan semen masih bisa kembali pulih. 

"Pembangunan konstruksi ibukota negara bisa membuat penjualan atau kinerja emiten semen membaik," ucap Rizky. Pilihan saham emiten semen yang disarankan Rizky adalah PT Indocement Tunggal Prakasa Tbk (INTP) dan PT Semen Indonesia Tbk (SMGR). 

Michael juga mempertahankan pandangan overweight pada saham emiten semen. "Kami percaya lonjakan harga batubara dan gas akan bisa dilewati oleh para emiten dengan menaikkan harga jual rata-rata alias average selling price (ASP)," tutur dia. 

Terlebih untuk mendapatkan batubara dengan harga domestic market obligation (DMO) penuh perjuangan. "Jadi kami memperkirakan jika pemain semen akan menaikkan ASP secara bertahap demi menjaga margin," ujar Michael. Dia juga yakin volume penjualan semen akan tumbuh 4%-5% tahun ini karena pemulihan ekonomi. 

Analis JP Morgan Henry Wibowo dan Arnanto Januri dalam risetnya menulis, SMGR telah mengamankan pasokan batubara untuk sisa tahun ini dengan harga US$ 90 per ton. Ini adalah pasokan batubara dalam kebijakan (DMO). Bagi emiten semen, ini katalis positif signifikan, karena memberikan jaminan potensi pendapatan lebih tinggi.  

Baca Juga: Semen Indonesia (SMGR) Mengamankan Stok Batubara Tahun Ini

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler