Proteksi Berbalut Investasi Masih Seksi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produk unitlink yang dulu menjadi primadona, sekarang dipandang sebelah mata. Pasalnya, produk asuransi berbalut investasi ini punya masa lalu yang pelik dengan kasus gagal bayar yang menggegerkan nasabah dan industri. Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator turun tangan dengan menerbitkan aturan main baru unitlink.
Alhasil, perusahaan asuransi jiwa sebagai penerbit unitlink mulai membatasi peredaran produk ini. Jika sebelumnya unitlink menjadi tulang punggung bagi pendapatan premi, kini perusahaan asuransi jiwa lebih mengandalkan produk-produk tradisional, seperti asuransi kesehatan dan jiwa.
