Protes Diskriminasi Uni Eropa, Indonesia dan Malaysia Ancam Boikot Pakta Paris

Selasa, 09 April 2019 | 08:15 WIB
Protes Diskriminasi Uni Eropa, Indonesia dan Malaysia Ancam Boikot Pakta Paris
[]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia bersama Malaysia melayangkan surat protes tentang rancangan Renewable Energy Directive (RED II) ke Uni Eropa. Aturan yang sedang dibahas Uni Eropa itu mencakup rencana pembatasan produk minyak sawit alias crude palm oil (CPO).

Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, surat yang diteken bersama Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Muhammad itu menyatakan sikap kedua negara yang berkepentingan terhadap produk CPO. "Poin-poinnya tidak usah (tidak disampaikan), isinya cukup tegas," kata Luhut di acara coffee morning bersama media di Kantor Menko Kemaritiman, Senin (8/4).

Jika surat resmi dari dua kepala pemerintahan tersebut tidak mendapat tanggapan atau respon yang memadai, pemerintah bersiap mengambil langkah terburuk, yakni keluar dari Paris Agreement. Perjanjian global yang berupaya membatasi pemanasan bumi dari 2C (derajat celcius) per tahun menjadi 1,5C per tahunnya. "Langkah tersebut akan kami pertimbangkan, kenapa tidak? Amerika Serikat dan Brasil saja sudah melakukan hal tersebut," tandasnya.

Meski begitu, ia menyatakan pilihan keluar dari perjanjian global yang sejatinya untuk menyelamatkan bumi itu adalah pilihan terakhir. Sebab saat ini, pemerintah akan melayangkan keberatannya atas isi RED II melalui European Corp. "Nah, kami lihat kalau masih berlanjut maka kami pergi ke European Corp, baru nanti ke World Trade Organisation (WTO). Karena WTO (prosesnya) butuh beberapa tahun, kalau European Corp lebih cepat," jelas Luhut.

Dia menambahkan keputusan ini perlu dilakukan sebagai langkah tegas menghadapi diskriminasi yang dilakukan Uni Eropa. Luhut menegaskan langkah ini dalam upaya memperjuangkan kepentingan nasional. Luhut menyebut sawit dan turunannya berkaitan langsung dengan kesejahteraan petani yang jumlahnya sekitar 20 juta petani, serta defisit transaksi berjalan alias current account deficit.

Indonesia juga sudah melakukan moratoriun perkebunan kelapa sawit sejak September 2018. Pemerintahan Presiden Joko Widodo sudah tidak lagi mengeluarkan izin perkebunan kelapa sawit.

Menanggapi ini, ekonom Center of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah berpendapat keluarnya Indonesia dari Perjanjian Paris tidak akan terlalu berdampak banyak. Sebab ekspor minyak sawit alias CPO ke Eropa dalam beberapa waktu ini juga sudah sangat berkurang.

"Yang perlu dikhawatirkan apabila keluarnya kita dari Paris Agreement dinilai negatif oleh pasar non Eropa," ujar Piter kepada KONTAN. Namun, Piter menilai Indonesia perlu bersikap tegas menghadapi negara maju seperti Eropa terkait masalah CPO. Pemerintah hanya perlu strategi matang untuk keluar dari Perjanjian Paris agar pasar non-Eropa tetap tenang.

Piter menilai posisi tawar Indonesia sangat kuat terkait CPO karena Indonesia adalah produsen terbesar CPO dan CPO adalah produk nabati paling efisien dibandingkan minyak nabati dari bunga matahari dan kedelai.

Bagikan

Berita Terbaru

Kawasan Serpong Tetap Jadi Andalan PT Summarecon Agung Tbk (SMRA)
| Selasa, 28 Juli 2026 | 06:00 WIB

Kawasan Serpong Tetap Jadi Andalan PT Summarecon Agung Tbk (SMRA)

PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) mencetak pertumbuhan prapenjualan 17% YoY di semester I-2026. Kawasan Serpong menjadi penopang utama.

Ramai Dugaan Pelanggaran Penagihan, Asesmen Kredit Perlu Lebih Diperketat
| Selasa, 28 Juli 2026 | 05:40 WIB

Ramai Dugaan Pelanggaran Penagihan, Asesmen Kredit Perlu Lebih Diperketat

Dugaan pelanggaran dalam praktik penagihan kredit di industri multifinance hingga fintech lending bermunculan belakangan ini

Musim Tersibuk Bisnis MICE di Paruh Kedua
| Selasa, 28 Juli 2026 | 05:30 WIB

Musim Tersibuk Bisnis MICE di Paruh Kedua

Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City mencatatkan kinerja yang positif di periode semester I tahun ini.

Tabungan Haji Perkuat Dana Murah dan DPK Perbankan Syariah
| Selasa, 28 Juli 2026 | 05:30 WIB

Tabungan Haji Perkuat Dana Murah dan DPK Perbankan Syariah

Tingginya minat masyarakat menyiapkan biaya ibadah haji mendorong pertumbuhan tabungan haji di bank syariah. 

Pemerintah Menambah Tujuh Kejaksaan Negeri Baru
| Selasa, 28 Juli 2026 | 05:25 WIB

Pemerintah Menambah Tujuh Kejaksaan Negeri Baru

Pembentukan tujuh kejaksaan negeri baru tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2026. 

Kopdes Jangan Tabrak Ekosistem Bisnis Desa
| Selasa, 28 Juli 2026 | 05:20 WIB

Kopdes Jangan Tabrak Ekosistem Bisnis Desa

Perpres operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) alias Kopdes bakal terbit bulan depan.

BGN Bersih-Bersih Piring Kotor di Program MBG
| Selasa, 28 Juli 2026 | 05:05 WIB

BGN Bersih-Bersih Piring Kotor di Program MBG

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan secara permanen 883 dapur di program MBG yang melanggar aturan.

Bank Perkuat Ekosistem Kartu
| Selasa, 28 Juli 2026 | 05:00 WIB

Bank Perkuat Ekosistem Kartu

Bank gencar memperkuat ekosistem kartu kredit melalui skema co-branding dengan maskapai, platform digital, hingga pelaku ritel.

Sudah Turun 4 Hari, Intip Prediksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini (28/7)
| Selasa, 28 Juli 2026 | 04:50 WIB

Sudah Turun 4 Hari, Intip Prediksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini (28/7)

IHSG mengakumulasi pelemahan 0,74% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG melemah 28,46%.​

Pembiayaan Dana Tunai Multifinance Naik Tinggi
| Selasa, 28 Juli 2026 | 04:50 WIB

Pembiayaan Dana Tunai Multifinance Naik Tinggi

Daya tahan masyarakat menanggung beban biaya finansial masih diuji oleh tren pelemahan rupiah hingga tingginya angka inflasi

INDEKS BERITA

Terpopuler