Protes Diskriminasi Uni Eropa, Indonesia dan Malaysia Ancam Boikot Pakta Paris

Selasa, 09 April 2019 | 08:15 WIB
Protes Diskriminasi Uni Eropa, Indonesia dan Malaysia Ancam Boikot Pakta Paris
[]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia bersama Malaysia melayangkan surat protes tentang rancangan Renewable Energy Directive (RED II) ke Uni Eropa. Aturan yang sedang dibahas Uni Eropa itu mencakup rencana pembatasan produk minyak sawit alias crude palm oil (CPO).

Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, surat yang diteken bersama Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Muhammad itu menyatakan sikap kedua negara yang berkepentingan terhadap produk CPO. "Poin-poinnya tidak usah (tidak disampaikan), isinya cukup tegas," kata Luhut di acara coffee morning bersama media di Kantor Menko Kemaritiman, Senin (8/4).

Jika surat resmi dari dua kepala pemerintahan tersebut tidak mendapat tanggapan atau respon yang memadai, pemerintah bersiap mengambil langkah terburuk, yakni keluar dari Paris Agreement. Perjanjian global yang berupaya membatasi pemanasan bumi dari 2C (derajat celcius) per tahun menjadi 1,5C per tahunnya. "Langkah tersebut akan kami pertimbangkan, kenapa tidak? Amerika Serikat dan Brasil saja sudah melakukan hal tersebut," tandasnya.

Meski begitu, ia menyatakan pilihan keluar dari perjanjian global yang sejatinya untuk menyelamatkan bumi itu adalah pilihan terakhir. Sebab saat ini, pemerintah akan melayangkan keberatannya atas isi RED II melalui European Corp. "Nah, kami lihat kalau masih berlanjut maka kami pergi ke European Corp, baru nanti ke World Trade Organisation (WTO). Karena WTO (prosesnya) butuh beberapa tahun, kalau European Corp lebih cepat," jelas Luhut.

Dia menambahkan keputusan ini perlu dilakukan sebagai langkah tegas menghadapi diskriminasi yang dilakukan Uni Eropa. Luhut menegaskan langkah ini dalam upaya memperjuangkan kepentingan nasional. Luhut menyebut sawit dan turunannya berkaitan langsung dengan kesejahteraan petani yang jumlahnya sekitar 20 juta petani, serta defisit transaksi berjalan alias current account deficit.

Indonesia juga sudah melakukan moratoriun perkebunan kelapa sawit sejak September 2018. Pemerintahan Presiden Joko Widodo sudah tidak lagi mengeluarkan izin perkebunan kelapa sawit.

Menanggapi ini, ekonom Center of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah berpendapat keluarnya Indonesia dari Perjanjian Paris tidak akan terlalu berdampak banyak. Sebab ekspor minyak sawit alias CPO ke Eropa dalam beberapa waktu ini juga sudah sangat berkurang.

"Yang perlu dikhawatirkan apabila keluarnya kita dari Paris Agreement dinilai negatif oleh pasar non Eropa," ujar Piter kepada KONTAN. Namun, Piter menilai Indonesia perlu bersikap tegas menghadapi negara maju seperti Eropa terkait masalah CPO. Pemerintah hanya perlu strategi matang untuk keluar dari Perjanjian Paris agar pasar non-Eropa tetap tenang.

Piter menilai posisi tawar Indonesia sangat kuat terkait CPO karena Indonesia adalah produsen terbesar CPO dan CPO adalah produk nabati paling efisien dibandingkan minyak nabati dari bunga matahari dan kedelai.

Bagikan

Berita Terbaru

Bupati Pati dan Bupati Madiun Terseret Kasus Korupsi
| Rabu, 21 Januari 2026 | 05:20 WIB

Bupati Pati dan Bupati Madiun Terseret Kasus Korupsi

Kedua pejabat daerah tersebut terjaring operasi tangkap tangan alias OTT yang dilakukan lembaga anti rasuah ini di awal pekan ini. 

Izin 28 Perusahaan Dicabut Imbas Bencana Sumatra
| Rabu, 21 Januari 2026 | 05:00 WIB

Izin 28 Perusahaan Dicabut Imbas Bencana Sumatra

Pencabutan izin usaha perusahaan yang merusak lingkungan bisa mengancam kelangsungan usaha dan harga saham bagi emiten yang terdampak.

IHSG Terancam Koreksi Hari Ini (21/1), Intip Peluang di Sejumlah Saham
| Rabu, 21 Januari 2026 | 04:45 WIB

IHSG Terancam Koreksi Hari Ini (21/1), Intip Peluang di Sejumlah Saham

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik tipis 0,01% menjadi 9.134,70 pada Selasa (20/1) setelah sempat mencatat all time high baru di angka 9.174.

OJK Siapkan Jurus Gugat PUJK Nakal
| Rabu, 21 Januari 2026 | 04:40 WIB

OJK Siapkan Jurus Gugat PUJK Nakal

Membeli produk keuangan pekan lalu ternyata belum tentu aman. OJK punya senjata baru untuk melindungi Anda, bahkan bisa menggugat langsung. 

Asuransi Umum Mulai Mendulang Laba
| Rabu, 21 Januari 2026 | 04:30 WIB

Asuransi Umum Mulai Mendulang Laba

Industri asuransi umum cetak laba Rp 16,9 triliun hingga November 2025. Temukan strategi jitu di balik kebangkitan profitabilitas mereka!

Fokus ke Bisnis Inti, Adhi Karya (ADHI) Bidik Kontrak Baru Rp 23,8 Triliun Tahun Ini
| Rabu, 21 Januari 2026 | 04:19 WIB

Fokus ke Bisnis Inti, Adhi Karya (ADHI) Bidik Kontrak Baru Rp 23,8 Triliun Tahun Ini

ADHI menargetkan kontrak baru 2026 dengan fokus utama masih pada lini bisnis engineering dan konstruksi.

Meredefinisi Kredit Usaha Rakyat
| Rabu, 21 Januari 2026 | 04:18 WIB

Meredefinisi Kredit Usaha Rakyat

Kredit usaha rakyat (KUR) perlu diarahkan pada cluster farming, kemitraan dengan industri dan pembiayaan rantai nilai.

Menyeruput Cuan dari Ekspansi Gerai FORE Coffee (FORE) Tahun Ini
| Rabu, 21 Januari 2026 | 04:11 WIB

Menyeruput Cuan dari Ekspansi Gerai FORE Coffee (FORE) Tahun Ini

PT Fore Kopi Indonesia Tbk (FORE) menargetkan pembukaan lebih dari 60 kedai kopi di sepanjang tahun ini.

Prospek Emiten RS Bakal Semakin Sehat Tahun Ini, Pilih Saham MIKA, HEAL atau SILO?
| Selasa, 20 Januari 2026 | 09:45 WIB

Prospek Emiten RS Bakal Semakin Sehat Tahun Ini, Pilih Saham MIKA, HEAL atau SILO?

Dominasi segmen pasien swasta yang memiliki margin lebih bagus diprediksi akan berlanjut tahun 2026.

Faktor Fundamental Memacu Laju Indeks Sektoral
| Selasa, 20 Januari 2026 | 08:38 WIB

Faktor Fundamental Memacu Laju Indeks Sektoral

Indeks sektoral saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat kinerja apik di sepanjang tahun 2026 berjalan.

INDEKS BERITA