Protes Diskriminasi Uni Eropa, Indonesia dan Malaysia Ancam Boikot Pakta Paris

Selasa, 09 April 2019 | 08:15 WIB
Protes Diskriminasi Uni Eropa, Indonesia dan Malaysia Ancam Boikot Pakta Paris
[]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia bersama Malaysia melayangkan surat protes tentang rancangan Renewable Energy Directive (RED II) ke Uni Eropa. Aturan yang sedang dibahas Uni Eropa itu mencakup rencana pembatasan produk minyak sawit alias crude palm oil (CPO).

Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, surat yang diteken bersama Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Muhammad itu menyatakan sikap kedua negara yang berkepentingan terhadap produk CPO. "Poin-poinnya tidak usah (tidak disampaikan), isinya cukup tegas," kata Luhut di acara coffee morning bersama media di Kantor Menko Kemaritiman, Senin (8/4).

Jika surat resmi dari dua kepala pemerintahan tersebut tidak mendapat tanggapan atau respon yang memadai, pemerintah bersiap mengambil langkah terburuk, yakni keluar dari Paris Agreement. Perjanjian global yang berupaya membatasi pemanasan bumi dari 2C (derajat celcius) per tahun menjadi 1,5C per tahunnya. "Langkah tersebut akan kami pertimbangkan, kenapa tidak? Amerika Serikat dan Brasil saja sudah melakukan hal tersebut," tandasnya.

Meski begitu, ia menyatakan pilihan keluar dari perjanjian global yang sejatinya untuk menyelamatkan bumi itu adalah pilihan terakhir. Sebab saat ini, pemerintah akan melayangkan keberatannya atas isi RED II melalui European Corp. "Nah, kami lihat kalau masih berlanjut maka kami pergi ke European Corp, baru nanti ke World Trade Organisation (WTO). Karena WTO (prosesnya) butuh beberapa tahun, kalau European Corp lebih cepat," jelas Luhut.

Dia menambahkan keputusan ini perlu dilakukan sebagai langkah tegas menghadapi diskriminasi yang dilakukan Uni Eropa. Luhut menegaskan langkah ini dalam upaya memperjuangkan kepentingan nasional. Luhut menyebut sawit dan turunannya berkaitan langsung dengan kesejahteraan petani yang jumlahnya sekitar 20 juta petani, serta defisit transaksi berjalan alias current account deficit.

Indonesia juga sudah melakukan moratoriun perkebunan kelapa sawit sejak September 2018. Pemerintahan Presiden Joko Widodo sudah tidak lagi mengeluarkan izin perkebunan kelapa sawit.

Menanggapi ini, ekonom Center of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah berpendapat keluarnya Indonesia dari Perjanjian Paris tidak akan terlalu berdampak banyak. Sebab ekspor minyak sawit alias CPO ke Eropa dalam beberapa waktu ini juga sudah sangat berkurang.

"Yang perlu dikhawatirkan apabila keluarnya kita dari Paris Agreement dinilai negatif oleh pasar non Eropa," ujar Piter kepada KONTAN. Namun, Piter menilai Indonesia perlu bersikap tegas menghadapi negara maju seperti Eropa terkait masalah CPO. Pemerintah hanya perlu strategi matang untuk keluar dari Perjanjian Paris agar pasar non-Eropa tetap tenang.

Piter menilai posisi tawar Indonesia sangat kuat terkait CPO karena Indonesia adalah produsen terbesar CPO dan CPO adalah produk nabati paling efisien dibandingkan minyak nabati dari bunga matahari dan kedelai.

Bagikan

Berita Terbaru

Monetisasi Ore Jadi Game Changer, Dorong Prospek INCO
| Jumat, 27 Februari 2026 | 17:10 WIB

Monetisasi Ore Jadi Game Changer, Dorong Prospek INCO

Analis BRI Danareksa Sekuritas, Andhika Audrey melanjutkan, INCO telah mengamankan kuota RKAB 2026 sekitar 22 juta wet metric ton (wmt).

Cermati Saham BKSL Pasca Bebas dari Jerat Pailit Masuk Indeks Economic 30
| Jumat, 27 Februari 2026 | 14:45 WIB

Cermati Saham BKSL Pasca Bebas dari Jerat Pailit Masuk Indeks Economic 30

PT Sentul City Tbk (BKSL) diumumkan resmi masuk ke dalam IDX Economic30 Index yang akan berlaku efektif mulai 2 Maret 2026.

Rupiah Menguat pada Kamis (26/2), Bagaimana Pergerakan di Jumat (27/2)?
| Jumat, 27 Februari 2026 | 05:00 WIB

Rupiah Menguat pada Kamis (26/2), Bagaimana Pergerakan di Jumat (27/2)?

Nilai tukar rupiah melesat 0,24% hari ini! Simak faktor tak terduga yang mendorong penguatan, dari Iran hingga pajak. Cek prediksi besok!

Mendulang Pajak di Ramadan dan Idulfitri
| Jumat, 27 Februari 2026 | 05:00 WIB

Mendulang Pajak di Ramadan dan Idulfitri

Ramadan dan Idulfitri menjadi momentum untuk mendorong penerimaan PPN dan PPh 21                    

S&P Soroti Bengkaknya Bunga Utang RI
| Jumat, 27 Februari 2026 | 04:41 WIB

S&P Soroti Bengkaknya Bunga Utang RI

Tahun 2026, alokasi pembayaran bunga utang mencapai 19% dari total pendapatan negara                

Harga Minyak Dunia Naik, Saham Emiten Migas Ciamik
| Jumat, 27 Februari 2026 | 04:21 WIB

Harga Minyak Dunia Naik, Saham Emiten Migas Ciamik

Saham PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) terpantau paling menikmati efek bullish harga minyak dunia. 

Masih Ada Peluang Cuan di Saham Emiten Properti Aguan
| Jumat, 27 Februari 2026 | 04:14 WIB

Masih Ada Peluang Cuan di Saham Emiten Properti Aguan

PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) dan PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) membukukan kinerja marketing sales positif di sepanjang tahun 2025. 

Puradelta Lestari (DMAS) Incar Prapenjualan Rp 2,08 Triliun Pada 2026
| Jumat, 27 Februari 2026 | 04:05 WIB

Puradelta Lestari (DMAS) Incar Prapenjualan Rp 2,08 Triliun Pada 2026

Selain dari sektor industri, target pre-sales PT Puradelta Lestari Tbk juga bakal ditopang penjualan produk komersial dan hunian di Kota Deltamas.

Masa Depan ADRO: Analis Ungkap Potensi Cuan & Risiko RKAB Batubara
| Jumat, 27 Februari 2026 | 04:00 WIB

Masa Depan ADRO: Analis Ungkap Potensi Cuan & Risiko RKAB Batubara

ADRO umumkan dividen interim US$250 juta, tawarkan yield 8%. Namun, potensi pemangkasan kuota RKAB 2026 bisa memukul laba bersih

RMK Energy (RMKE) Resmi Merilis Obligasi Senilai Rp 600 Miliar
| Jumat, 27 Februari 2026 | 03:59 WIB

RMK Energy (RMKE) Resmi Merilis Obligasi Senilai Rp 600 Miliar

Masa penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I RMK Energy Tahap II Tahun 2026 berlangsung sejak Kamis (26/2).

INDEKS BERITA

Terpopuler