Protes Diskriminasi Uni Eropa, Indonesia dan Malaysia Ancam Boikot Pakta Paris

Selasa, 09 April 2019 | 08:15 WIB
Protes Diskriminasi Uni Eropa, Indonesia dan Malaysia Ancam Boikot Pakta Paris
[]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia bersama Malaysia melayangkan surat protes tentang rancangan Renewable Energy Directive (RED II) ke Uni Eropa. Aturan yang sedang dibahas Uni Eropa itu mencakup rencana pembatasan produk minyak sawit alias crude palm oil (CPO).

Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, surat yang diteken bersama Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Muhammad itu menyatakan sikap kedua negara yang berkepentingan terhadap produk CPO. "Poin-poinnya tidak usah (tidak disampaikan), isinya cukup tegas," kata Luhut di acara coffee morning bersama media di Kantor Menko Kemaritiman, Senin (8/4).

Jika surat resmi dari dua kepala pemerintahan tersebut tidak mendapat tanggapan atau respon yang memadai, pemerintah bersiap mengambil langkah terburuk, yakni keluar dari Paris Agreement. Perjanjian global yang berupaya membatasi pemanasan bumi dari 2C (derajat celcius) per tahun menjadi 1,5C per tahunnya. "Langkah tersebut akan kami pertimbangkan, kenapa tidak? Amerika Serikat dan Brasil saja sudah melakukan hal tersebut," tandasnya.

Meski begitu, ia menyatakan pilihan keluar dari perjanjian global yang sejatinya untuk menyelamatkan bumi itu adalah pilihan terakhir. Sebab saat ini, pemerintah akan melayangkan keberatannya atas isi RED II melalui European Corp. "Nah, kami lihat kalau masih berlanjut maka kami pergi ke European Corp, baru nanti ke World Trade Organisation (WTO). Karena WTO (prosesnya) butuh beberapa tahun, kalau European Corp lebih cepat," jelas Luhut.

Dia menambahkan keputusan ini perlu dilakukan sebagai langkah tegas menghadapi diskriminasi yang dilakukan Uni Eropa. Luhut menegaskan langkah ini dalam upaya memperjuangkan kepentingan nasional. Luhut menyebut sawit dan turunannya berkaitan langsung dengan kesejahteraan petani yang jumlahnya sekitar 20 juta petani, serta defisit transaksi berjalan alias current account deficit.

Indonesia juga sudah melakukan moratoriun perkebunan kelapa sawit sejak September 2018. Pemerintahan Presiden Joko Widodo sudah tidak lagi mengeluarkan izin perkebunan kelapa sawit.

Menanggapi ini, ekonom Center of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah berpendapat keluarnya Indonesia dari Perjanjian Paris tidak akan terlalu berdampak banyak. Sebab ekspor minyak sawit alias CPO ke Eropa dalam beberapa waktu ini juga sudah sangat berkurang.

"Yang perlu dikhawatirkan apabila keluarnya kita dari Paris Agreement dinilai negatif oleh pasar non Eropa," ujar Piter kepada KONTAN. Namun, Piter menilai Indonesia perlu bersikap tegas menghadapi negara maju seperti Eropa terkait masalah CPO. Pemerintah hanya perlu strategi matang untuk keluar dari Perjanjian Paris agar pasar non-Eropa tetap tenang.

Piter menilai posisi tawar Indonesia sangat kuat terkait CPO karena Indonesia adalah produsen terbesar CPO dan CPO adalah produk nabati paling efisien dibandingkan minyak nabati dari bunga matahari dan kedelai.

Bagikan

Berita Terbaru

Logisticsplus (LOPI) Amankan Kontrak Baru Pada 2026 Senilai Rp 80 Miliar
| Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56 WIB

Logisticsplus (LOPI) Amankan Kontrak Baru Pada 2026 Senilai Rp 80 Miliar

PT Logisticsplus International Tbk (LOPI) menutup tahun buku 2025 dengan recognized revenue konsolidasi sekitar Rp 105 miliar.

Dari Uang Saku Anak ke Pengelolaan Keuangan
| Jumat, 26 Desember 2025 | 11:47 WIB

Dari Uang Saku Anak ke Pengelolaan Keuangan

Ada banyak pilihan dalam memberikan uang saku buat anak. Simak cara mengatur uang saku anak sembari mengajarkan soal pengelolaan uang.

Altcoin Season 2025 Terasa Hambar, Likuiditas Terpecah Belah
| Jumat, 26 Desember 2025 | 11:45 WIB

Altcoin Season 2025 Terasa Hambar, Likuiditas Terpecah Belah

Altcoin 2025 tak lagi reli massal, pelajari faktor pergeseran pasar dan rekomendasi investasi altcoin untuk tahun 2026.

Memperbaiki Kondisi Keuangan, KRAS Dapat Pinjaman Rp 4,9 Triliun dari Danantara
| Jumat, 26 Desember 2025 | 10:58 WIB

Memperbaiki Kondisi Keuangan, KRAS Dapat Pinjaman Rp 4,9 Triliun dari Danantara

PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) memperoleh pinjaman dari pemegang sahamnya, yakni Danantara Asset Management. 

Harga Ayam Diprediksi Naik, Kinerja Japfa Comfeed (JPFA) Pada 2026 Bisa Membaik
| Jumat, 26 Desember 2025 | 10:38 WIB

Harga Ayam Diprediksi Naik, Kinerja Japfa Comfeed (JPFA) Pada 2026 Bisa Membaik

Salah satu sentimen pendukung kinerja emiten perunggasan tersebut di tahun depan adalah membaiknya harga ayam hidup (livebird). ​

Pelemahan Harga Komoditas Menyengat Emiten Migas
| Jumat, 26 Desember 2025 | 10:19 WIB

Pelemahan Harga Komoditas Menyengat Emiten Migas

Risiko pelemahan harga minyak mentah dunia masih berpotensi membayangi kinerja emiten minyak dan gas (migas) pada 2026.​

Harga Bitcoin Koreksi di Penghujung 2025, Saat Tepat untuk Serok atau Wait and See?
| Jumat, 26 Desember 2025 | 10:15 WIB

Harga Bitcoin Koreksi di Penghujung 2025, Saat Tepat untuk Serok atau Wait and See?

Dalam beberapa proyeksi, bitcoin diperkirakan tetap berada di atas kisaran US$ 70.000–US$ 100.000 sebagai floor pasar.

Denda Administrasi Menghantui Prospek Emiten CPO dan Pertambangan
| Jumat, 26 Desember 2025 | 10:02 WIB

Denda Administrasi Menghantui Prospek Emiten CPO dan Pertambangan

Pemerintah bakal agresif menerapkan denda administrasi atas aktivitas usaha di kawasan hutan pada tahun 2026.

Berharap Saham-Saham Pendatang Baru Masih Bisa Menderu
| Jumat, 26 Desember 2025 | 09:42 WIB

Berharap Saham-Saham Pendatang Baru Masih Bisa Menderu

Dengan pasokan saham yang terbatas, sedikit saja permintaan dapat memicu kenaikan harga berlipat-lipat.

Pasar Mobil Konvensional Terpukul, Mobil Listrik Masih Sulit Merakyat
| Jumat, 26 Desember 2025 | 09:35 WIB

Pasar Mobil Konvensional Terpukul, Mobil Listrik Masih Sulit Merakyat

Negara berpotensi meraup minimal Rp 37,7 triliun per tahun dari cukai emisi, dengan asumsi tarif 10% hingga 30% dari harga jual kendaraan.

INDEKS BERITA

Terpopuler