Proyek Energi Terbarukan Membutuhkan Insentif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha mendukung upaya pemerintah untuk memacu transisi energi. Wakil Ketua Umum Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Aryo Djojohadikusumo mengatakan penerbitan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 10 Tahun 2025 tentang Peta Jalan (Roadmap) Transisi Energi Sektor Ketenagalistrikan perlu dibarengi dukungan insentif memadai dan komplit untuk menyukseskan transisi energi di sektor kelistrikan nasional.
Permen ESDM 10/2025 adalah implementasi dari Perpres Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Menurut Aryo, Permen ESDM 10/2025 sejalan dengan program prioritas kerja Bidang ESDM Kadin Indonesia 2024-2029 "Indonesia Hijau" mengenai energi baru terbarukan dan konservasi energi.
