KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah belum mengubah pendirian soal rencana pelarangan ekspor timah pada akhir tahun 2022 nanti. Meski, penyerapan dalam negeri menjadi tantangan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, kebijakan larangan ekspor harus segera dilakukan. Larangan ekspor ini akan menyasar produk turunan ingot. "Harus segera. Turunan ingot, masih ada turunannya lagi kan," kata Arifin ditemui di Kementerian ESDM, akhir pekan lalu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.