Reporter: Filemon Agung, Nurtiandriyani Simamora | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah belum mengubah pendirian soal rencana pelarangan ekspor timah pada akhir tahun 2022 nanti. Meski, penyerapan dalam negeri menjadi tantangan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, kebijakan larangan ekspor harus segera dilakukan. Larangan ekspor ini akan menyasar produk turunan ingot. "Harus segera. Turunan ingot, masih ada turunannya lagi kan," kata Arifin ditemui di Kementerian ESDM, akhir pekan lalu.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.