KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus memberikan jaminan terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur.
Menurut catatan Kementerian Keuangan, nilai penjaminan pemerintah untuk kelancaran proyek infrastruktur sejak 2018 hingga saat ini mencapai Rp 490,2 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukKontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.