KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus memberikan jaminan terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur.
Menurut catatan Kementerian Keuangan, nilai penjaminan pemerintah untuk kelancaran proyek infrastruktur sejak 2018 hingga saat ini mencapai Rp 490,2 triliun.
