Berita

Proyek Jalan Daerah Bakal Digarap Pemerintah Pusat

Selasa, 21 Maret 2023 | 07:25 WIB
Proyek Jalan Daerah Bakal Digarap Pemerintah Pusat

Reporter: Lailatul Anisah, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3/2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Inpres tersebut diterbitkan pada 16 Maret 2023.

Dalam beleid ini, Presiden Jokowi menugaskan kepada empat menteri dan dua kepala daerah, yakni gubernur dan bupati/walikota untuk mempercepat pembangunan konektivitas jalan di daerah.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.087,32
1.11%
-79,50
LQ45
920,31
1.62%
-15,20
USD/IDR
16.177
-0,39
EMAS
1.345.000
0,75%