Proyek LNG Masela yang Dimenangkan Inpex Corporation Belum Mendapat Izin Amdal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Inpex Corporation tak bisa langsung tancap gas mengembangkan proyek kilang darat (offshore) liquefied natural gas (LNG) Abadi Blok Masela di Kepulauan Tanimbar. Sebab, mereka belum mendapatkan izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) proyek ini. Selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), Inpex baru melaksanakan sosialisasi kepada pemerintah daerah (pemda) setempat.
Vice President Corporate Services Inpex Masela Ltd, Nico Muhyiddin mengemukakan pihaknya kemarin sudah menggelar sosialisasi terkait dengan Amdal. Sosialisasi itu berlanjut pada Kamis (8/8) besok kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar di Saumlaki, kemudian berlanjut dengan konsultasi publik kepada masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Nico menyebutkan, sosialisasi Amdal terkait pengembangan proyek LNG Abadi rencananya meliputi beberapa fasilitas utama beserta potensi dampaknya.
Pertama, pembangunan dan pengoperasian sumur gas bawah laut dan fasilitas Subsea Umbilicals, Risers and Flowlines (SURF) di lepas pantai Arafura. Kedua, Floating Production, Storage and Offloading Facilities (FPSO) atau Fasilitas Pengolahan di lepas pantai Arafura.
Ketiga, Gas Export Pipeline (GEP) atau pipa gas bawah laut dari FPSO ke Gas Receiving Facility (GRF) atau fasilitas penerima gas di darat. Keempat, fasilitas kilang Onshore Liquefied Natural Gas (OLNG) di darat. Kami menampung saran, masukan dan tanggapan (SPT) dari berbagai pemangku kepentingan, ujar Nico, Selasa (6/8).
Kelak, SPT tersebut akan menjadi bahan dalam proses pelingkupan dan identifikasi dampak potensial di dalam Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan (KA ANDAL), baik dampak positif maupun negatif atas rencana pengembangan proyek LNG Abadi sesuai aturan.
Secara paralel, Inpex juga tengah melakukan persiapan untuk pekerjaan desain detail atau Front End Engineering Design (FEED) LNG Abadi. Sebelum melakukan aktivitas FEED, tahapan penting lainnya adalah penyelesaian Keputusan Akhir Investasi atau Final Investment Decision (FID), tahapan konstruksi dan tahapan produksi. Namun Nico belum menjabarkan lebih lanjut, kapan tahapan tersebut bisa rampung.