Berita Infrastruktur

Proyek Nirsentuh Lanjut, Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar

Senin, 27 Mei 2024 | 05:00 WIB
Proyek Nirsentuh Lanjut, Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar

ILUSTRASI. Pengguna jalan tol melakukan pembayaran di gerbang tol Jakarta Outer Ring Road, Minggu (26/5/2024). Sistem transaksi jalan tol non tunai nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) akan segera diterapkan di sejumlah ruas jalan tol di Indonesia. Pengguna Jalan Tol wajib mendaftarkan kendaraan bermotor yang digunakannya melalui aplikasi sistem teknologi non tunai nirsentuh nirhenti.?(KONTAN/Carolus Agus Waluyo)

Reporter: Dimas Andi, Muhamad Aghasy Putra | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah sempat digelayuti sengkarut masalah, proyek jalan tol nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) dipastikan akan berlanjut.
Kepastian ini diperoleh menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol yang berlaku 20 Mei 2024.

Beleid itu menetapkan nir sentuh dan nirhenti alias MLFF sebagai salah satu sistem transaksi jalan tol di Indonesia, sekaligus sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditargetkan rampung pada 2029.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru