Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan rencana pembangunan pipa gas bumi Trans Kalimantan sudah masuk tahap harmonisasi lintas instansi.
Lintas instansi tersebut antara lain meliputi Kementerian ESDM, BPH Migas, Kementerian Perindustrian, serta Bappenas. Pembangunan pipa gas sepanjang 2.219 kilometer (km) ini masuk daftar proyek strategis (major project) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Sejumlah pihak terkait sedang mengidentifikasi besaran pasokan dan permintaan gas.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.