Proyeksi IHSG: Berpotensi Menguat Setelah Didera Profit Taking

Jumat, 20 September 2019 | 05:35 WIB
Proyeksi IHSG: Berpotensi Menguat Setelah Didera Profit Taking
[ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia]
Reporter: Irene Sugiharti | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi pasca penurunan suku bunga acuan The Fed dan BI. Kamis (19/9), IHSG melemah 0,51% ke 6.244,47. Asing masih melanjutkan aksi jual dengan nilai jual bersih Rp 596,66 miliar.

Head of Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana mengatakan, pergerakan negatif IHSG dipengaruhi aksi profit taking pasca kepastian penurunan suku bunga.

Baca Juga: Delta Dunia (DOID) catat volume OB 267,3 juta BCM sampai Agustus 2019

Direktur Investa Saran Mandiri Hans Kwee menambahkan, ini pelaku pasar juga karena The Fed memberi sinyal tidak akan menurunkan suku bunga acuan untuk ketiga kalinya pada tahun ini.

Hari ini, Wawan memprediksi IHSG kembali menguat. Hans menambahkan, pasar juga sudah mulai rasional dan kembali masuk ke pasar saham.

Saat ini, pasar juga masih menanti, rilis data suku bunga acuan bank sentral Inggris yang diprediksi tetap, serta data pengangguran AS yang diproyeksikan memburuk.

Hans memperkirakan, IHSG akan bergerak antara support 6.193–6.236 dan resistance 6.282–6.318. Sedangkan Wawan memprediksi, IHSG bergerak antara 6.230–6.290. Dia menyarankan investor mencermati saham perbankan dan aneka industri, seperti ASII.

Baca Juga: HM Sampoerna (HMSP) melihat celah ini di kebijakan kenaikan cukai rokok

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Rupiah Loyo Usai Lebaran: Simak Proyeksi Terbarunya!
| Kamis, 26 Maret 2026 | 06:15 WIB

Rupiah Loyo Usai Lebaran: Simak Proyeksi Terbarunya!

Mayoritas mata uang global tertekan dolar AS, termasuk rupiah. Perhatikan rentang kurs terbaru di tengah tekanan global

Harga dan Produksi Emas Melonjak Tinggi, Laba BRMS Bisa Terus Mendaki
| Kamis, 26 Maret 2026 | 06:15 WIB

Harga dan Produksi Emas Melonjak Tinggi, Laba BRMS Bisa Terus Mendaki

Peluang PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) mencetak pertumbuhan kinerja dua digit di 2026 terbuka. Kendati, harga emas dunia rawan volatil.

Ketahanan Energi
| Kamis, 26 Maret 2026 | 06:10 WIB

Ketahanan Energi

Sampai saat ini, pemerintah Indonesia belum mengumumkan langkah konkret memitigasi ancaman krisis energi.

BSA Logistics (WBSA) Patok Harga IPO Rp 150-Rp 170 per Saham
| Kamis, 26 Maret 2026 | 06:05 WIB

BSA Logistics (WBSA) Patok Harga IPO Rp 150-Rp 170 per Saham

Terhitung sejak Rabu (25/3), PT BSA Logistics Indonesia Tbk mulai menggelar masa bookbuilding dalam rangka IPO. ​

Jumlah Bank dengan Modal Inti Rp 70 Triliun Akan Bertambah Tahun Ini
| Kamis, 26 Maret 2026 | 06:05 WIB

Jumlah Bank dengan Modal Inti Rp 70 Triliun Akan Bertambah Tahun Ini

​OJK pede pertambahan bank KBMI 4 yang ditargetkan tercapai. Sebanyak  2–3 bank diproyeksi naik kelas tahun ini meski ekonomi global bergejolak.

Jakarta Longgar, Surabaya Memperketat Urbanisasi
| Kamis, 26 Maret 2026 | 06:00 WIB

Jakarta Longgar, Surabaya Memperketat Urbanisasi

Pemerintah daerah menerapkan kebijakan berbeda terhadap para pendatang usai mudik Lebaran tahun ini. 

BUAH Memperluas Jejaring Bisnis
| Kamis, 26 Maret 2026 | 06:00 WIB

BUAH Memperluas Jejaring Bisnis

PT Segar Kumala Indonesia Tbk (BUAH) menggelar ekspansi dengan menambah dua cabang di Sulawesi dan Sumatra pada tahun ini.

 Tekan Imbal Hasil, Purbaya Suntik Likuiditas Rp 100 Triliun
| Kamis, 26 Maret 2026 | 06:00 WIB

Tekan Imbal Hasil, Purbaya Suntik Likuiditas Rp 100 Triliun

Suntikan likuiditas Rp 100 triliun kepada Himbara dilakukan Purbaya pada pertengahan Maret 2026     

Saham Lapis Kedua Mulai Kehabisan Tenaga
| Kamis, 26 Maret 2026 | 05:45 WIB

Saham Lapis Kedua Mulai Kehabisan Tenaga

Saham-saham emiten di sektor properti, konstruksi dan teknologi termasuk yang banyak terkoreksi di sepanjang tahun berjalan 2026. 

Pelaporan SPT Orang Pribadi Bakal Diperpanjang
| Kamis, 26 Maret 2026 | 05:40 WIB

Pelaporan SPT Orang Pribadi Bakal Diperpanjang

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal menerbitkan aturan sebagai payung hukum rencana kebijakan tersebut

INDEKS BERITA

Terpopuler