PSBB di Jakarta, Ini Daftar Emiten yang Perlu Dihindari dan yang Bisa Dicermati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akhirnya menyetujui pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta.
Menteri Kesehatan sudah memberikan persetujuan atas pelaksanaan PSBB di Jakarta, Senin (6/3) malam.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan