Reporter: Abdul Basith Bardan, Ratih Waseso | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan ini diumumkan, Rabu (9/9) dan mulai berlaku Senin (14/9) mendatang. Jakarta akan menerapkan PSBB seperti awal pandemi Covid-19 April 2020.
Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang memperkirakan, dampak dari kebijakan PSBB ketat ini akan membuat pertumbuhan ekonomi Indonesia semakin berat tahun ini. Namun, dia menyatakan bisa memaklumi keputusan DKI Jakarta mengambil kebijakan ini karena sebagai upaya darurat menghadapi penyebaran Covid-19.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.