KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan ini diumumkan, Rabu (9/9) dan mulai berlaku Senin (14/9) mendatang. Jakarta akan menerapkan PSBB seperti awal pandemi Covid-19 April 2020.
Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang memperkirakan, dampak dari kebijakan PSBB ketat ini akan membuat pertumbuhan ekonomi Indonesia semakin berat tahun ini. Namun, dia menyatakan bisa memaklumi keputusan DKI Jakarta mengambil kebijakan ini karena sebagai upaya darurat menghadapi penyebaran Covid-19.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan