PSBB Lagi, Pelaku Usaha S-commerce Bakal Semakin Menjamur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah pelaku industri kembali cemas lantaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) periode II mulai besok, 14 September 2020. Sebaliknya pelaku industri e-commerce justru menilai kebijakan itu akan kembali mendatangkan banyak berkah, sama seperti ketika PSBB periode I berlaku. Tak terkecuali para pelaku usaha social commerce (s-commerce).
Asosiasi e-Commerce Indonesia (iDEA) memperkirakan, kategori produk yang bakal mencatatkan pertumbuhan penjualan selama penerapan PSBB periode II meliputi bahan kebutuhan pangan rumah tangga (grocery) dan makanan jadi produksi rumahan. Permintaan pakaian rumahan kemungkinan juga meningkat.
