KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aneka Tambang Tbk atau Antam (ANTM) mengantongi persetujuan ekspor mineral logam dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Mereka bisa menjual bijih bauksit ke luar negeri sebanyak 1,89 juta wet metric ton (wmt) untuk periode 2021-2022.
Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17/2020 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara, ANTM masuk dalam kriteria perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Bauksit yang telah memiliki, mengoperasikan serta mengembangkan fasilitas pemurnian mineral di dalam negeri. Adapun ANTM telah membangun pabrik Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.