PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (MBSS) Wait and See Tren Harga Batubara

Senin, 08 Februari 2021 | 05:18 WIB
PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (MBSS) Wait and See Tren Harga Batubara
[ILUSTRASI. PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (MBSS) menilai masih terlalu dini memperkirakan dampak dari kenaikan harga batubara hingga awal Januari. Dok. Amalia Nur Fitri/KONTAN]
Reporter: Muhammad Julian | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (MBSS) turut merasakan dampak positif dari tren kenaikan harga batubara. Namun, bagian dari Grup Indika masih memilih wait and see mengenai prospek sepanjang tahun ini.

Asal tahu pendapatan usaha MBSS berasal dari segmen kapal tunda dan kapal tongkang, derek apung serta segmen konsultasi. Sebagian besar pelanggannya merupakan perusahaan pertambangan batubara.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Astra (ASII) Tambah Kepemilikan, Prospek Medikaloka Hermina (HEAL) Menawan
| Kamis, 18 September 2025 | 05:35 WIB

Astra (ASII) Tambah Kepemilikan, Prospek Medikaloka Hermina (HEAL) Menawan

Jumlah kepemilikan saham PT Astra International Tbk (ASII) di PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) setelah transaksi jadi 3,07 miliar saham atau 20%.

Pendapat Berbeda di Putusan UU TNI
| Kamis, 18 September 2025 | 05:15 WIB

Pendapat Berbeda di Putusan UU TNI

Empat Hakim Mahkamah Konstitusi memberikan pendapat berbeda di dalam putusan uji formil Undang Undang TNI..

Likuiditas Melimpah, Permintaan Kredit Masih Lemah
| Kamis, 18 September 2025 | 05:05 WIB

Likuiditas Melimpah, Permintaan Kredit Masih Lemah

Sejatinya, unsur seperti suku bunga dan ketersediaan dana alias likuiditas bukan lagi masalah bagi perbankan.

Sinyal Kuat Presiden  Ingin Mereformasi Polri
| Kamis, 18 September 2025 | 05:00 WIB

Sinyal Kuat Presiden Ingin Mereformasi Polri

Presiden Prabowo Subianto kembali merombak susunan Kabinet Merah Putih untuk memenuhi tuntutan publik.

Imbal Deposito Terancam Semakin Loyo
| Kamis, 18 September 2025 | 04:50 WIB

Imbal Deposito Terancam Semakin Loyo

Kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyuntik dana Rp 200 triliun ke bank Himbara bisa berdampak pada kinerja investasi. 

IHSG Berada di Level Tertinggi Sepanjang Masa, Intip Prediksi Hari Ini (18/9)
| Kamis, 18 September 2025 | 04:50 WIB

IHSG Berada di Level Tertinggi Sepanjang Masa, Intip Prediksi Hari Ini (18/9)

IHSG mengakumulasi kenaikan 4,24% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 13,35%.

Agar Likuiditas Tak Jadi Air di Tanah Berpasir
| Kamis, 18 September 2025 | 04:45 WIB

Agar Likuiditas Tak Jadi Air di Tanah Berpasir

Likuiditas tanpa kelembagaan ibarat air di tanah berpasir, cepat meresap tetapi tidak menumbuhkan tanaman.

HGII Mengintip Peluang Pengembangan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah
| Kamis, 18 September 2025 | 04:36 WIB

HGII Mengintip Peluang Pengembangan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah

Inisiatif diversifikasi ke pembangkit sampah diharapkan memperkuat bisnis HGII sekaligus membuka peluang pertumbuhan pendapatan berkelanjutan.

Hexindo Adiperkasa (HEXA) Genjot Segmen Pertanian dan Perkebunan untuk Angkat Kinerja
| Kamis, 18 September 2025 | 04:25 WIB

Hexindo Adiperkasa (HEXA) Genjot Segmen Pertanian dan Perkebunan untuk Angkat Kinerja

Hexindo Adiperkasa (HEXA) menargetkan pendapatan tahun fiskal 2025 tumbuh 17% menjadi US$ 609,86 juta.

Himbara Siapkan Struktur Salurkan KUR Perumahan Rp 130 Triliun
| Kamis, 18 September 2025 | 04:25 WIB

Himbara Siapkan Struktur Salurkan KUR Perumahan Rp 130 Triliun

Dari total plafon tersebut, Rp 117 triliun dialokasikan untuk UMKM kontraktor (supply side) dengan batas maksimal Rp 20 miliar per kontraktor. 

INDEKS BERITA

Terpopuler