KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan harga batubara acuan (HBA) menguntungkan emiten tambang yang selama ini fokus menggarap pasar dalam negeri. Nama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) yang mayoritas penjualan batubaranya dialokasikan untuk pasar domestik jelas ada di daftar teratas penerima benefit dari kenaikan harga acuan.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan HBA periode November sebesar US$ 55,71 per ton. HBA ini naik 9,23% dibandingkan dengan HBA periode Oktober 2020, yang kala itu berada di angka US$ 51 per ton.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.