ILUSTRASI. Sebuah kapal tongkang pengangkut batubara melintas di Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (2/10/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.
Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan harga batubara acuan (HBA) menguntungkan emiten tambang yang selama ini fokus menggarap pasar dalam negeri. Nama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) yang mayoritas penjualan batubaranya dialokasikan untuk pasar domestik jelas ada di daftar teratas penerima benefit dari kenaikan harga acuan.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan HBA periode November sebesar US$ 55,71 per ton. HBA ini naik 9,23% dibandingkan dengan HBA periode Oktober 2020, yang kala itu berada di angka US$ 51 per ton.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.