PTDU Membukukan Kontrak Baru Rp 126,69 Miliar

Rabu, 07 Juli 2021 | 00:35 WIB
PTDU Membukukan  Kontrak Baru Rp 126,69 Miliar
[ILUSTRASI. Pembangunan gedung oleh kontraktor PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU).]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Dadan M. Ramdan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU) sukses menggenjot kontrak baru pada semester I 2021. Emiten yang bergerak di bidang konstruksi dan perusahaan holding ini akan tetap agresif membidik sejumlah proyek untuk mengejar target kontrak baru di sepanjang tahun ini.

Direktur Treasury & Development PT Djasa Ubersakti Tbk, Pio Hizkia Wehantouw mengungkapkan, pihaknya berhasil mengantongi kontrak baru sebesar Rp 126,69 miliar pada semester pertama tahun ini. Realisasi tersebut tumbuh 163% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Pencapaian kontrak baru itu bersumber dari sejumlah proyek, yakni pembangunan gedung Bidang Forensik Polri di Kalimantan Barat dan di Sulawesi Utara dengan nilai masing-masing Rp 33,57 miliar dan Rp 33,13 miliar. Kemudian tambahan kontrak baru dari proyek konstruksi pembangunan gedung penyimpanan benda sitaan dan barang rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) senilai Rp 59,99 miliar.

Meski tumbuh signifikan secara tahunan, kontrak baru yang dikantongi Djasa Ubersakti belum separuh dari target yang ingin mereka capai di sepanjang tahun ini. Nilai kontrak baru Rp 126,69 miliar itu setara dengan 38,39% dari target kontrak tahun ini yang mencapai Rp 330 miliar.

Kendati begitu, PTDU masih yakin bisa mencapai target bisnis tahun ini. Sekalipun ada faktor pandemi Covid-19 yang belum terkendali dan kebijakan PPKM Darurat, Hizkia menyebutkan bahwa jasa kontraktor yang digarap PTDU masih tetap bisa beraktivitas dengan protokol kesehatan yang ketat. "Kami masih optimistis dengan target yang telah ditentukan sebelumnya. Tidak ada perubahan karena kami tetap melakukan aktivitas dan kami kejar dengan optimis," kata Hizkia kepada KONTAN, Senin (5/7).

Manajemen Djasa Ubersakti akan terus menggenjot perolehan kontrak baru pada semester kedua. Menurut Hizkia, proyek-proyek yang bisa mendatangkan kontrak baru dengan jumlah besar berada pada periode kuartal kedua, kuartal ketiga, dan kuartal keempat.

Meski tidak membeberkan perincian dana belanja modal (capex) yang disiapkan, Hizkia bilang, PTDU memiliki anggaran yang sangat longgar untuk bisa menopang rencana kerja di tahun ini. Pada kuartal I 2021, PTDU telah mengucurkan belanja modal sebesar Rp 3 miliar untuk pembelian kendaraan seiring dengan dimulainya sejumlah pengerjaan proyek. "Tergantung kami dapat proyeknya di mana, jadi memang standby. Bujet capex kami sangat longgar, jadi aman untuk support rencana bisnis," sebut Hizkia.
 

Bagikan

Berita Terbaru

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:34 WIB

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%

Lonjakan inflasi dianggap tidak berbahaya, namun perlu diwaspadai dampaknya terhadap daya beli masyarakat

Harga Minyak Melonjak! Konflik Iran Ancam Ekonomi Global
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:30 WIB

Harga Minyak Melonjak! Konflik Iran Ancam Ekonomi Global

Analis prediksi harga emas Antam capai Rp 3,5 juta per gram. Simak skenario lengkapnya akibat krisis Timur Tengah.

Perang AS-Israel vs Iran Masih Mewarnai Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:26 WIB

Perang AS-Israel vs Iran Masih Mewarnai Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pasar akan memantau lonjakan harga minyak dunia dan penguatan aset safe haven seperti emas dan dolar AS.

INDEKS BERITA

Terpopuler