PTPP Digugat PKPU oleh Perusahaan Pelaksana Konstruksi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Tbk (PTPP) digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Permohonan PKPU tersebut diajukan oleh PT Sahabat Daya Mandiri, perusahaan yang bergerak di bidang pelaksana konstruksi.
