Puasa dan Lebaran Dorong Inflasi Bulanan Mei Menjadi Tertinggi Kedua Sejak Juni 2017

Selasa, 11 Juni 2019 | 09:15 WIB
Puasa dan Lebaran Dorong Inflasi Bulanan Mei Menjadi Tertinggi Kedua Sejak Juni 2017
[]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, inflasi sepanjang Mei 2019 mencapai 0,68%. Tak cuma lebih tinggi daripada perkiraan para ekonom, realisasi inflasi untuk Mei itu juga merupakan yang tertinggi sejak Juni 2017, yang mencapai 0,69%.

Jika dihitung sepanjang tahun 2019, maka laju inflasi mencapai 1,48%. Sementara laju inflasi untuk periode satu tahun, atau year-on-year (yoy) per Mei 2019 sebesar 3,32%.

Inflasi bulan Mei berasal dari kelompok bahan makanan sebesar 2,02% dengan andil 0,43%. Adapun komoditas yang mengalami kenaikan harga di antaranya cabai merah, daging ayam ras, bawang putih, dan ikan segar.

Selain itu, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau yang mengalami inflasi 0,56% dengan andil 0,10%. Komoditas penyumbang adalah kenaikan harga nasi dan lauk-pauk, rokok kretek filter, dan gula pasir.

Pada kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan mengalami inflasi 0,54% dengan andil 0,10%. Penyumbangnya, kenaikan tarif angkutan antar kota, angkutan udara dan kereta api. Angkutan udara mencatatkan inflasi 0,3% yoy, tertinggi ketimbang transportasi lainnya.

Meski inflasi Mei tinggi, Kepala BPS Suhariyanto menilai masih dalam batas wajar. Menurut dia, inflasi tahun ini tinggi lantaran terjadi pergeseran waktu Ramadan yang dimulai awal Mei. Sementara Ramadan tahun lalu dimulai pada pertengahan Mei.

Artinya inflasi tahun lalu bisa terdistribusi pada bulan Mei dan Juni, sedangkan tahun ini diperkirakan lebih banyak terjadi pada Mei. "Biasanya kenaikan harga terjadi di minggu pertama dan minggu terakhir Ramadan," kata Suhariyanto, Senin (10/6).

Sementara pada inflasi inti, BPS mencatat pada Mei 2019 sebesar 0,27% atau tertinggi setelah Januari 2019 yang sebesar 0,3%.

Secara tahunan, inflasi inti Mei 2019 mencapai 3,12% atau masih dalam target sasaran sekitar 3,1%. Inflasi inti tersebut menunjukkan daya beli konsumen masih cukup baik.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo meyakini, inflasi ke depan masih akan terkendali meski inflasi Mei melebihi ekspektasi. Sebab, ekspektasi inflasi terjaga dengan baik dan pasokan barang dan jasa terhitung cukup. 

Ekonom Asian Development Bank Institute Eric Sugandi berpendapat, tingginya inflasi Mei bersifat sementara, sejalan dengan meningkatnya permintaan menjelang Lebaran. Namun pemerintah tetap harus waspada potensi inflasi tinggi terus berlanjut. "Kalau tekanan inflasinya persisten, daya beli masyarakat dan konsumsi rumah tangga bisa terganggu," kata Eric.

Ia memprediksi, tekanan pada bulan Juni ini akan sedikit reda dibanding bulan Mei. Kendati begitu, tekanan faktor musiman juga akan kembali dirasakan pada bulan Juli saat tahun ajaran baru dan Desember saat perayaan Natal dan menjelang tahun baru.

Selain itu, pemerintah perlu mewaspadai potensi inflasi akibat kenaikan harga minyak mentah dunia dan pelemahan kurs rupiah terhadap dollar Amerika Serikat. Namun Eric percaya, inflasi tahun ini di kisaran 3%–3,5% yoy.

Bagikan

Berita Terbaru

Pasar Modal Indonesia 2025 Didominasi Investor Muda dan Ritel
| Rabu, 31 Desember 2025 | 20:14 WIB

Pasar Modal Indonesia 2025 Didominasi Investor Muda dan Ritel

Hingga 24 Desember 2025, KSEI mencatat jumlah investor pasar modal telah menembus 20,32 juta Single Investor Identification (SID).

Produsen Menahan Diri, Konsumen Mulai Optimistis: Gambaran Ekonomi 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 19:01 WIB

Produsen Menahan Diri, Konsumen Mulai Optimistis: Gambaran Ekonomi 2025

Ekonomi Indonesia menunjukkan dua wajah yang berbeda. Produsen mulai bersikap lebih hati-hati saat keyakinan konsumen mulai membaik.

IHSG Menguat 22,13%, Asing Net Sell Rp 17,34 Triliun Pada 2025, Prospek 2026 Membaik
| Rabu, 31 Desember 2025 | 17:27 WIB

IHSG Menguat 22,13%, Asing Net Sell Rp 17,34 Triliun Pada 2025, Prospek 2026 Membaik

IHSG menguat 22,13% di 2025, ditutup 8.646,94, didorong investor lokal. Asing net sell Rp 17,34 triliun.

Saham ESSA Terkoreksi ke Area Support, Simak Prospek ke Depan
| Rabu, 31 Desember 2025 | 15:00 WIB

Saham ESSA Terkoreksi ke Area Support, Simak Prospek ke Depan

ESSA mulai menunjukkan sinyal yang semakin konstruktif dan menarik bagi investor dengan profil risiko lebih agresif.

2025, Kesepakatan Merger Akuisisi Sektor Keuangan Indonesia Capai Rp 9,21 triliun
| Rabu, 31 Desember 2025 | 14:05 WIB

2025, Kesepakatan Merger Akuisisi Sektor Keuangan Indonesia Capai Rp 9,21 triliun

Kesepakatan merger dan akuisisi di sektor keuangan melesat 56,3% secara tahunan, di saat total aktivitas merger dan akuisisi turun

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:50 WIB

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 22,13% sepanjang tahun 2025. IHSG ditutup pada level 8.646,94 pada perdagangan terakhir.

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:01 WIB

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025

Nilai kesepakatan merger dan akuisisi yang terjadi sepanjang 2025 mencapai US$ 5,3 miliar, atau setara sekitar Rp 88,46 triliun

Berhasil Breakout Resistance, Yuk Intip Prospek Saham Humpuss Maritim (HUMI)
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:00 WIB

Berhasil Breakout Resistance, Yuk Intip Prospek Saham Humpuss Maritim (HUMI)

Kombinasi pola pergerakan harga, indikator teknikal, serta strategi manajemen risiko menjadi faktor kunci yang kini diperhatikan pelaku pasar.

Pendapatan Ritel Diproyeksi Tumbuh 8,7% di Tahun 2026
| Rabu, 31 Desember 2025 | 11:00 WIB

Pendapatan Ritel Diproyeksi Tumbuh 8,7% di Tahun 2026

Fokus pemerintah pada belanja sosial, program gizi, serta stabilisasi harga kebutuhan pokok diyakini dapat memperbaiki likuiditas masyarakat.

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol
| Rabu, 31 Desember 2025 | 09:01 WIB

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2025                   

INDEKS BERITA

Terpopuler