KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis multifinance di tengah perbaikan kondisi ekonomi ternyata masih banyak berdarah-darah. Bahkan beberapa di antaranya ada yang sudah menyerah dan mengembalikan izin bisnis mereka ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Misalnya, PT Amanah Finance yang baru-baru ini memutuskan mengembalikan izin usaha. Salah satu hal yang menyebabkan beberapa perusahaan mengembalikan izin usaha mereka maupun dicabut izin usaha, yakni terkait permodalan.
