KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali membuka kelonggaran dan memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali hingga 1 November 2021 mendatang.
Pelonggaran kali ini sedikit menguntungkan pelaku usaha di sejumlah sektor seperti pusat perbelanjaan dan pariwisata. Pasalnya, kini anak usia di bawah 12 tahun sudah diizinkan masuk bioskop serta arena bermain di mal dan pusat perbelanjaan. Dari sisi tempat wisata, kini anak usia di bawah 12 tahun juga diizinkan masuk.
