KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali membuka kelonggaran dan memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali hingga 1 November 2021 mendatang.
Pelonggaran kali ini sedikit menguntungkan pelaku usaha di sejumlah sektor seperti pusat perbelanjaan dan pariwisata. Pasalnya, kini anak usia di bawah 12 tahun sudah diizinkan masuk bioskop serta arena bermain di mal dan pusat perbelanjaan. Dari sisi tempat wisata, kini anak usia di bawah 12 tahun juga diizinkan masuk.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan