Berita Bisnis

Putusan MK Soal Fiducia Bisa Kerek NPF

Senin, 03 Februari 2020 | 12:54 WIB
Putusan MK Soal Fiducia Bisa Kerek NPF

ILUSTRASI. Direktur Utama Mandiri Tunas Finance (MTF) Arya Suprihadi (dua kanan) didampingi para direksi bersama Direktur Ritel Bank Mandiri Donsuwan Simatupang (dua kiri) meresmikan MTF Costumer Experience Lounge Jakarta, Rabu (4/9). Memepringati hari Pelanggan Nas

Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi pembiayaan perusahaan multifinance pada tahun lalu memang tidak terlalu ciamik. Namun tahun lalu multifinance mampu mengendalikan pembiayaan bermasalah.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan pada akhir 2019, rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) industri multifinance di level 2,4%. Angka itu membaik dari realisasi pada tahun 2018 di posisi 2,71%.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru