Putusan MK Soal Fiducia Bisa Kerek NPF

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi pembiayaan perusahaan multifinance pada tahun lalu memang tidak terlalu ciamik. Namun tahun lalu multifinance mampu mengendalikan pembiayaan bermasalah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan pada akhir 2019, rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) industri multifinance di level 2,4%. Angka itu membaik dari realisasi pada tahun 2018 di posisi 2,71%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan