Putusan PTUN: Kresna Life Boleh Kembali Beroperasi

Senin, 26 Februari 2024 | 07:26 WIB
Putusan PTUN: Kresna Life Boleh Kembali Beroperasi
[ILUSTRASI. Hakim tunggal I Wayan Merta mengetuk palu usai membacakan putusan sidang praperadilan Jessica Kumala Wongso yang menjadi tersangka dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (1/3). Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak seluruh permohonan yang diajukan pemohon Jessica Kumala Wongso dalam gugatan praperadilan. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/Spt/16.]
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kasus Kresna Life ternyata masih jauh dari akhir. Pada pekan lalu, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan permohonan para penggugat, yang merupakan pihak terafiliasi Kresna Life, untuk membatalkan pencabutan izin usaha asuransi Kresna Life yang telah ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebelumnya, PT Duta Makmur Sejahtera (penggugat I) dan Michael Steven (penggugat II) mengajukan gugatan terhadap Dewan Komisioner OJK sebagai tergugat I dalam perkara perizinan usaha Kresna Life. Penggugat juga menyertakan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK sebagai tergugat II.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Komdigi Beri Kesempatan Roblox Terkait Kepatuhan
| Rabu, 29 April 2026 | 06:31 WIB

Komdigi Beri Kesempatan Roblox Terkait Kepatuhan

Roblox terus menjalin koordinasi intensif dengan Komdigi untuk memastikan seluruh ketentuan dalam PP Tunas dapat dipenuhi

Tantangan Struktural Jadi Sandungan Indo Tambagraya Megah Tbk (ITMG)
| Rabu, 29 April 2026 | 06:30 WIB

Tantangan Struktural Jadi Sandungan Indo Tambagraya Megah Tbk (ITMG)

Tantangan RKAB, pajak, dan DMO membayangi ITMG di 2026. Ketahui strategi emiten batubara ini menghadapinya!

KAI Siapkan Kompensasi Korban Kecelakaan Kereta
| Rabu, 29 April 2026 | 06:26 WIB

KAI Siapkan Kompensasi Korban Kecelakaan Kereta

 KAI mencatat sebanyak 240 penumpang KA Argo Bromo Anggrek dalam kondisi selamat dan telah dievakuasi dari lokasi kejadian.

 Menanti Kado Hari Buruh dari Presiden Prabowo
| Rabu, 29 April 2026 | 06:19 WIB

Menanti Kado Hari Buruh dari Presiden Prabowo

Buruh menuntut penghapusan upah murah, alih daya dan pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang transparan oleh DPR

Satgas Ekonomi Dinilai Sekadar Seremoni
| Rabu, 29 April 2026 | 06:11 WIB

Satgas Ekonomi Dinilai Sekadar Seremoni

Pemerintah bentuk Satgas Ekonomi sebagai tindak lanjut Kepres Nomor 4 Tahun 2026                    

Laba Bersih ELSA Tumbuh 2% di Kuartal I-2026
| Rabu, 29 April 2026 | 06:09 WIB

Laba Bersih ELSA Tumbuh 2% di Kuartal I-2026

Elnusa saat ini berfokus pada kualitas pendapatan dan penguatan arus kas di tengah volatilitas industri energi.

Pertamina NRE Siapkan Portofolio Proyek Karbon
| Rabu, 29 April 2026 | 06:05 WIB

Pertamina NRE Siapkan Portofolio Proyek Karbon

CEO PT Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) John Anis menyambut positif kepastian regulasi Perpres 110/2025 dan Permenhut 6/2026

Berat Sama Dipikul
| Rabu, 29 April 2026 | 06:03 WIB

Berat Sama Dipikul

Pemerintah perlu mengirimkan sinyal yang kuat dan konsisten bahwa situasi ini ditangani dengan sense of urgency yang memadai.

Industri Menyambut Wacana CNG Menggantikan Elpiji
| Rabu, 29 April 2026 | 06:00 WIB

Industri Menyambut Wacana CNG Menggantikan Elpiji

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah ingin mengoptimalkan penggunaan gas domestik

Nilai Tukar Rupiah Tertekan Eksternal dan Internal
| Rabu, 29 April 2026 | 06:00 WIB

Nilai Tukar Rupiah Tertekan Eksternal dan Internal

Dolar AS menguat, rupiah tertekan. Pelajari bagaimana sentimen risk-off dan kondisi domestik memengaruhi nilai tukar

INDEKS BERITA

Terpopuler