Putusan PTUN: Kresna Life Boleh Kembali Beroperasi

Senin, 26 Februari 2024 | 07:26 WIB
Putusan PTUN: Kresna Life Boleh Kembali Beroperasi
[ILUSTRASI. Hakim tunggal I Wayan Merta mengetuk palu usai membacakan putusan sidang praperadilan Jessica Kumala Wongso yang menjadi tersangka dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (1/3). Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak seluruh permohonan yang diajukan pemohon Jessica Kumala Wongso dalam gugatan praperadilan. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/Spt/16.]
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kasus Kresna Life ternyata masih jauh dari akhir. Pada pekan lalu, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan permohonan para penggugat, yang merupakan pihak terafiliasi Kresna Life, untuk membatalkan pencabutan izin usaha asuransi Kresna Life yang telah ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebelumnya, PT Duta Makmur Sejahtera (penggugat I) dan Michael Steven (penggugat II) mengajukan gugatan terhadap Dewan Komisioner OJK sebagai tergugat I dalam perkara perizinan usaha Kresna Life. Penggugat juga menyertakan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK sebagai tergugat II.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Kinerja Emiten BUMN Karya Dibayangi Beban Utang dan Katalis Merger
| Kamis, 15 Januari 2026 | 06:03 WIB

Kinerja Emiten BUMN Karya Dibayangi Beban Utang dan Katalis Merger

Kinerja emiten BUMN Karya masih tertahan oleh rencana merger dan restrukturisasi, tapi, ada ruang pemulihan di tahun 2026

Reli Properti 2026: Sentimen Vs Fundamental
| Kamis, 15 Januari 2026 | 06:02 WIB

Reli Properti 2026: Sentimen Vs Fundamental

Saham properti menguat signifikan awal 2026, dipicu insentif PPN DTP dan valuasi murah. Analis: Reli masih sentiment driven.

Pemilik SIDO Pertimbangkan Divestasi Sebagian Saham
| Kamis, 15 Januari 2026 | 06:00 WIB

Pemilik SIDO Pertimbangkan Divestasi Sebagian Saham

Keluarga Hidayat, yang menguasai sekitar 78% saham SIDO, terbuka untuk menggandeng investor strategis guna membawa bisnis ke level lebih tinggi

Menkeu Purbaya Bakal Kocok Ulang Pegawai Pajak
| Kamis, 15 Januari 2026 | 06:00 WIB

Menkeu Purbaya Bakal Kocok Ulang Pegawai Pajak

Evaluasi menyeluruh Ditjen Pajak akan dilakukan untuk memetakan tingkat keterlibatan pegawai dalam pelanggaran

PGEO Masih Ekspansif, Bakal Membangun PLTP Lumut Balai Unit 3
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:58 WIB

PGEO Masih Ekspansif, Bakal Membangun PLTP Lumut Balai Unit 3

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) akan mengembangkan Pembangkit Tenaga Listrik Panas Bumi (PLTP) baru pada 2026.

MAPI dan MAPA Berharap dari Pemulihan Daya Beli
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:56 WIB

MAPI dan MAPA Berharap dari Pemulihan Daya Beli

MAPI dan MAPA telah meningkatkan efisiensi operasional, serta memiliki kinerja bisnis internasional yang mendekati titik profitabilitas

Pelemahan Rupiah Menghantui Prospek Kinerja Emiten
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:54 WIB

Pelemahan Rupiah Menghantui Prospek Kinerja Emiten

Kinerja emiten tertentu bakal terganggu jika kurs dolar di atas Rp 17.000 per dolar AS, sehingga mesti menyiapkan mitigasi 

Meski Minim IPO Besar, Valuasi IHSG Masih Menarik
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:51 WIB

Meski Minim IPO Besar, Valuasi IHSG Masih Menarik

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) punya valuasi murah, memberikan dividen yang menarik, dan ada peluang pemulihan laba bersih emiten.

Pemerintah Siap Bentuk Badan Percepatan Perumahan
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:35 WIB

Pemerintah Siap Bentuk Badan Percepatan Perumahan

Pembentukan Badan Percepatan Perumahan tersebut diharapkan bisa membantu mewujudkan program tiga juta rumah.

Kebijakan Cukai Baru Bidik Rokok Ilegal
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:30 WIB

Kebijakan Cukai Baru Bidik Rokok Ilegal

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menambah satu lapisan alias layer tarif cukai rokok pada tahun ini

INDEKS BERITA

Terpopuler