Putusan PTUN Soal Anwar Usman Bikin Gaduh
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan sebagian gugatan Anwar Usman yang mempersoalkan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028. Sontak putusan tersebut menuai beragam tanggapan.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman sangat menghormati putusan PTUN Jakarta karena pada dasarnya masyarakat perlu menghargai putusan pengadilan.
