KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kehadiran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) memudahkan masyarakat melakukan transaksi dengan menggunakan ponsel pintar. Kendati demikian, transaksi di mesin electronic data capture (EDC) masih dibutuhkan, mengingat jumlah kartu pembayaran dan dari sisi nominal transaksi.
Bank Indonesia (BI) mencatat, nilai transaksi QRIS melesat 214% secara tahunan menjadi Rp 9 triliun per Juni 2021. Nilai itu melesat 214%. Jumlah merchant yang menggunakan QRI naik menjadi 8,2 juta.
