Berita Barang Konsumen

Ragam Beleid Pajak Incar Pasar Otomotif

Rabu, 24 Januari 2024 | 05:00 WIB
Ragam Beleid Pajak Incar Pasar Otomotif

ILUSTRASI. Penjualan mobil baru pada diler salah satu usaha grup Astra di BSD, Tangerang, Banten, Minggu (14/1/2024). (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)

Reporter: Dimas Andi | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Laju industri otomotif dalam negeri bisa tersendat di tahun ini. Alih-alih  secercah harapan memasuki tahun baru, industri ini justru dihadapkan pada banyak tantangan yang berpotensi menggerus penjualan kendaraan.

Tantangan itu muncul dari sejumlah aturan baru pemerintah yang kurang bersahabat dengan sektor otomotif. Salah satunya beleid Pemerintah Daerah DKI Jakarta yang menaikkan tarif pajak progresif kendaraan bermotor kepemilikan kedua dan seterusnya sebesar 0,5%.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru