ILUSTRASI. Penjualan mobil baru pada diler salah satu usaha grup Astra di BSD, Tangerang, Banten, Minggu (14/1/2024). (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)
Reporter: Dimas Andi
| Editor: Havid Vebri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Laju industri otomotif dalam negeri bisa tersendat di tahun ini. Alih-alih secercah harapan memasuki tahun baru, industri ini justru dihadapkan pada banyak tantangan yang berpotensi menggerus penjualan kendaraan.
Tantangan itu muncul dari sejumlah aturan baru pemerintah yang kurang bersahabat dengan sektor otomotif. Salah satunya beleid Pemerintah Daerah DKI Jakarta yang menaikkan tarif pajak progresif kendaraan bermotor kepemilikan kedua dan seterusnya sebesar 0,5%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.