Raja kok Sengsara

Jumat, 16 Desember 2022 | 08:00 WIB
Raja kok Sengsara
[]
Reporter: Adi Wikanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembeli adalah raja. Itulah perumpamaan konsumen di mata para penjual agar apa yang dijajakan laku. 

Namun saat ini banyak raja yang menderita. Konsumen proyek apartemen Meikarta salah satunya. Meski sudah mengeluarkan uang jutaan rupiah untuk membeli apartemen di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, tapi sejauh ini belum bisa ditempati. 

Janji awal, penyerahan apartemen Meikarta berlangsung pada 2019. Namun konsumen harus bersabar karena putusan homologasi menyebutkan penyerahan unit apartemen bisa dilakukan secara bertahap sampai tahun 2027.

Bersamaan dengan antrean serah terima, konsumen apartemen Meikarta juga terus didesak pihak bank untuk membayar angsuran KPA setiap bulannya. 

Penderitaan konsumen Meikarta pun memuncak. Hingga akhirnya ratusan konsumen Meikarta berunjuk rasa ke depan Gedung DPR. Konsumen meminta pertolongan DPR untuk bertindak agar dana konsumen bisa dikembalikan karena apartemen yang dijanjikan tak kunjung ada.

Tak jauh berbeda, nasabah Wanaartha Life juga mengalami nasib yang menyedihkan. Nasib dana nasabah di produk Saving Plan Wanartha Life tidak jelas juntrungannya setelah perusahaan asuransi ini gagal bayar. Total potensi rugi asuransi bermasalah ini mencapai sebesar Rp 73 triliun.

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin Wanaartha Life. Direksi dan pemegang saham perusahaan asuransi ini pun juga menjadi buronan polisi karena kabur ke luar negeri. 

Nasib pembentukan Tim Likuidasi atas kepailitan Wanaartha Life juga tidak jelas. Semakin memprihatinkan lagi, aset-aset Wanaartha Life yang terbengkalai juga rawan mengalami penurunan nilai.

Dua kasus ini menjadi gambaran bahwa tidak ada perlindungan terhadap konsumen. Negara gagal menghadirkan perlindungan kepada konsumen. Konsumen adalah raja hanyalah manis di awal. 

Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) atau Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) harus aktif melindungi konsumen.

Pemerintah juga harus turun tangan mengatasi keresahan para konsumen dan nasabah. Karena bagaimana pun, operasional perusahaan berjalan setelah ada izin dari pemerintah.

Jika konsumen harus menanggung kerugian, berarti negara secara terang-terangan mendukung tindakan pelanggaran hak-hak konsumen!

Bagikan

Berita Terbaru

Profit 30,14% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Kian Menguat (22 Mei 2025)
| Kamis, 22 Mei 2025 | 09:24 WIB

Profit 30,14% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Kian Menguat (22 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (22 Mei 2025) 1 gram Rp 1.923.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 30,14% jika menjual hari ini.

Akumulasi Tanpa Henti ADRO Atas Saham ADMR, Rutin Dilakukan Sejak Februari 2025
| Kamis, 22 Mei 2025 | 09:24 WIB

Akumulasi Tanpa Henti ADRO Atas Saham ADMR, Rutin Dilakukan Sejak Februari 2025

Pada Mei 2025 berjalan, PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) setidaknya sudah lima kali memborong saham ADMR.

SSSG ACES Melambat di Empat Bulan Pertama 2025, Simak Cara Manajemen Jaga Kinerja
| Kamis, 22 Mei 2025 | 08:28 WIB

SSSG ACES Melambat di Empat Bulan Pertama 2025, Simak Cara Manajemen Jaga Kinerja

Sepanjang 2025 ACES berencana membuka 25 toko - 30 toko baru dengan alokasi belanja modal sebesar Rp 250 miliar - Rp 300 miliar.

ANJT Mengantongi Fasilitas Kredit dari Dua Bank Sebesar Rp 3,6 Triliun
| Kamis, 22 Mei 2025 | 08:20 WIB

ANJT Mengantongi Fasilitas Kredit dari Dua Bank Sebesar Rp 3,6 Triliun

Usai berganti pengendali, emiten perkebunan PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) mengantongi fasilitas kredit jumbo dari perbankan. 

Pemangkasan Suku Bunga Berdampak Jangka Pendek ke Pasar Saham
| Kamis, 22 Mei 2025 | 08:17 WIB

Pemangkasan Suku Bunga Berdampak Jangka Pendek ke Pasar Saham

Saham keuangan, properti hingga otomotif diuntungkan pemangkasan suku bunga acuan Bank Indonesia (Bi rate) 

Genjot Produksi Energi, Emiten Migas Bisa Lebih Ngegas
| Kamis, 22 Mei 2025 | 08:14 WIB

Genjot Produksi Energi, Emiten Migas Bisa Lebih Ngegas

Upaya pemerintah meningkatkan produksi minyak dan gas bumi (migas) demi swasembada energi membawa angin segar bagi emiten migas

Harga Saham Melambung, BEI Mensuspensi Saham COCO
| Kamis, 22 Mei 2025 | 08:00 WIB

Harga Saham Melambung, BEI Mensuspensi Saham COCO

Suspensi saham COCO juga sebagai bagian dari mekanisme cooling down yang bertujuan melindungi investor.

Koin Alternatif Terangkat Sentimen Pemangkasan Bunga
| Kamis, 22 Mei 2025 | 07:33 WIB

Koin Alternatif Terangkat Sentimen Pemangkasan Bunga

Kinerja aset kripto terangkat seiring ketidakpastian ekonomi global yang mereda dan ekspektasi pemangkasan suku bunga.

Bisnis Astra International Tbk (ASII) Masih Terkendala Permintaan Lesu
| Kamis, 22 Mei 2025 | 07:10 WIB

Bisnis Astra International Tbk (ASII) Masih Terkendala Permintaan Lesu

Diversifikasi bisnis PT Astra International Tbk (ASII) yang cukup tangguh menjadi penahan penurunan kinerja

Penerima Program MBG Baru Sekitar 4 Juta Orang
| Kamis, 22 Mei 2025 | 06:15 WIB

Penerima Program MBG Baru Sekitar 4 Juta Orang

Target penerima program makan bergizi gratis atau MBG untuk tahun ini adalah mencapai 82,9 juta penerima.

INDEKS BERITA

Terpopuler