Raja kok Sengsara

Jumat, 16 Desember 2022 | 08:00 WIB
Raja kok Sengsara
[]
Reporter: Adi Wikanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembeli adalah raja. Itulah perumpamaan konsumen di mata para penjual agar apa yang dijajakan laku. 

Namun saat ini banyak raja yang menderita. Konsumen proyek apartemen Meikarta salah satunya. Meski sudah mengeluarkan uang jutaan rupiah untuk membeli apartemen di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, tapi sejauh ini belum bisa ditempati. 

Janji awal, penyerahan apartemen Meikarta berlangsung pada 2019. Namun konsumen harus bersabar karena putusan homologasi menyebutkan penyerahan unit apartemen bisa dilakukan secara bertahap sampai tahun 2027.

Bersamaan dengan antrean serah terima, konsumen apartemen Meikarta juga terus didesak pihak bank untuk membayar angsuran KPA setiap bulannya. 

Penderitaan konsumen Meikarta pun memuncak. Hingga akhirnya ratusan konsumen Meikarta berunjuk rasa ke depan Gedung DPR. Konsumen meminta pertolongan DPR untuk bertindak agar dana konsumen bisa dikembalikan karena apartemen yang dijanjikan tak kunjung ada.

Tak jauh berbeda, nasabah Wanaartha Life juga mengalami nasib yang menyedihkan. Nasib dana nasabah di produk Saving Plan Wanartha Life tidak jelas juntrungannya setelah perusahaan asuransi ini gagal bayar. Total potensi rugi asuransi bermasalah ini mencapai sebesar Rp 73 triliun.

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin Wanaartha Life. Direksi dan pemegang saham perusahaan asuransi ini pun juga menjadi buronan polisi karena kabur ke luar negeri. 

Nasib pembentukan Tim Likuidasi atas kepailitan Wanaartha Life juga tidak jelas. Semakin memprihatinkan lagi, aset-aset Wanaartha Life yang terbengkalai juga rawan mengalami penurunan nilai.

Dua kasus ini menjadi gambaran bahwa tidak ada perlindungan terhadap konsumen. Negara gagal menghadirkan perlindungan kepada konsumen. Konsumen adalah raja hanyalah manis di awal. 

Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) atau Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) harus aktif melindungi konsumen.

Pemerintah juga harus turun tangan mengatasi keresahan para konsumen dan nasabah. Karena bagaimana pun, operasional perusahaan berjalan setelah ada izin dari pemerintah.

Jika konsumen harus menanggung kerugian, berarti negara secara terang-terangan mendukung tindakan pelanggaran hak-hak konsumen!

Bagikan

Berita Terbaru

Saham HRTA Sudah Menembus All Time High, Namun Harganya Diprediksi bisa Terus Melaju
| Rabu, 30 April 2025 | 08:25 WIB

Saham HRTA Sudah Menembus All Time High, Namun Harganya Diprediksi bisa Terus Melaju

Analis menyarankan, investor yang meminati saham HRTA bisa masuk dengan menerapkan strategi buy on pullback.

Risiko Investasi Melandai,  Duit Investor Masuk ke SBN
| Rabu, 30 April 2025 | 07:53 WIB

Risiko Investasi Melandai, Duit Investor Masuk ke SBN

Tingkat premi risiko investasi alias credit default swap (CDS) Indonesia bergerak landai, seiring timbulnya sinyal de-eskalasi

Pasca Terangkat Pelemahan Dolar, Rupiah Diproyeksi Koreksi pada Rabu (30/4)
| Rabu, 30 April 2025 | 07:49 WIB

Pasca Terangkat Pelemahan Dolar, Rupiah Diproyeksi Koreksi pada Rabu (30/4)

Berdasarkan data Bloomberg, rupiah spot ditutup menguat 0,56% ke Rp 16.761 per dolar Amerika Serikat (AS) pada Selasa (29/4)

Diversifikasi Dorong Kinerja PT Petrosea Tbk (PTRO)
| Rabu, 30 April 2025 | 07:44 WIB

Diversifikasi Dorong Kinerja PT Petrosea Tbk (PTRO)

Proyek-proyek baru PT Petrosea Tbk (PTRO) akan berkontribusi kepada kinerja perusahaan pada tahun ini

Target Pyridam Farma (PYFA) Mengantongi Pendapatan Rp 2,5 Triliun
| Rabu, 30 April 2025 | 07:30 WIB

Target Pyridam Farma (PYFA) Mengantongi Pendapatan Rp 2,5 Triliun

Pencapaian PYFA di 2024 didorong ekspansi bisnis jasa contract development and manufacturing organization (CDMO) farmasi

Unilever Indonesia (UNVR) Optimalkan Dana Belanja Modal
| Rabu, 30 April 2025 | 07:05 WIB

Unilever Indonesia (UNVR) Optimalkan Dana Belanja Modal

Alokasi modal UNVR difokuskan pada dua hal utama,:yakni mendorong efisiensi dan membangun serta menumbuhkan bisnis.

Hasan Nasbi Mundur dari Juru Bicara Kepresidenan
| Rabu, 30 April 2025 | 06:35 WIB

Hasan Nasbi Mundur dari Juru Bicara Kepresidenan

Hasan Nasbi tidak menjelaskan secara detil alasannya mundur dari jabatan juru bicara kepresidenan di Kabinet Merah Putih. 

Investasi Lokal Menekuk Investasi Asing di Indonesia
| Rabu, 30 April 2025 | 06:32 WIB

Investasi Lokal Menekuk Investasi Asing di Indonesia

Kementerian Investasi dan Hulirisasi mencatat realisasi investasi asing sepanjang kuartal I-2025 mencapai Rp 230,4 triliun

Prabowo dan Kelas Menengah
| Rabu, 30 April 2025 | 06:30 WIB

Prabowo dan Kelas Menengah

Kelas menengah memiliki bahan bakar yang mumpumi untuk bisa mengawal dan kritisi kebijakan pemerintah.​

Prabowo dan Hobi Gibran
| Rabu, 30 April 2025 | 06:30 WIB

Prabowo dan Hobi Gibran

Wejangan Presiden Prabowo di Danantara untuk mengevalusi penuh kinerja BUMN diharap tidak menjadi omon-omon termasuk juga berlaku bagi wakilnya.

INDEKS BERITA

Terpopuler