Raksasa Sawit Malaysia Menghadapi Tudingan Baru Pelanggaran Hak Pekerja

Selasa, 29 Juni 2021 | 21:29 WIB
Raksasa Sawit Malaysia Menghadapi Tudingan Baru Pelanggaran Hak Pekerja
[ILUSTRASI. Pekerja memperlihatkan buah sawit di Pulau Carey, Malaysia, 31 Januari 2020. REUTERS/Lim Huey Teng]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. IOI Corp kembali berada di bawah sorotan. Kali ini penyebabnya adalah laporan yang akan dipublikasikan Finnwatch pada Rabu (30/6).

Laporan yang disusun kelompok hak asasi manusia itu, menyebut adanya penganiayaan pekerja oleh manajer di perkebunan sawit besar di Malaysia itu. IOI juga disebut memberikan kondisi hidup yang buruk bagi karyawannya, serta mengenakan biaya perekrutan yang tinggi.

IOI mengatakan akan mengomentari laporan tersebut setelah dirilis ke publik, dan mengarahkan Reuters ke “pelacak keluhan” di situs webnya. Laporan Finnwatch ini hanya berselang beberapa hari setelah IOI menyatakan akan terbuka terhadap penyelidikan apa pun yang akan dilakukan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) Amerika Serikat (AS).

Baca Juga: TP ICAP, Fidelity dan Unit Standard Chartered Kongsi di Platform Perdagangan Kripto

Investigasi serupa di AS di masa lalu, berujung ke vonis yang melarang beberapa perusahaan Malaysia, termasuk dua produsen minyak sawit, menjual produk mereka di Negeri Paman Sam.

Finnwatch yang berbasis di Helsinki mengatakan mereka menemukan pekerja perkebunan IOI dari India membayar hingga 45.000 rupee ($606,31) untuk biaya perekrutan, tinggal dalam kondisi perumahan yang buruk dan tidak diberi salinan kontrak kerja mereka. Finnwatch juga mengkritik kebijakan pengupahan IOI.

“Kasus ini juga menyoroti kesenjangan serius yang terus berlanjut dalam kebijakan perekrutan dan upah Grup IOI yang lebih luas, dan komitmen untuk menghormati hak asasi manusia,” kata Finnwatch dalam laporan tersebut.

Baca Juga: Padamkan Ambisi di Bisnis Robotika, Softbank Hentikan Produksi Robot "Berperasaan"

Laporan ini disusun berdasarkan penyelidikan Finnwatch di perkebunan IOI di negara bagian Pahang di pantai timur Malaysia. Finnwatch melakukan penyelidikan pada Agustus 2020 setelah menerima keluhan dari kerabat seorang pekerja di perkebunan IOI.

Finnwatch membagikan laporan penyelidikan tersebut kepada Reuters sebelum dipublikasikan pada hari Rabu. Lembaga itu juga telah membagikan temuan dan laporan lengkapnya dengan IOI, dan telah berhubungan dengan IOI sejak Agustus lalu.

Dalam 'pelacak keluhan' di situsnya, IOI mengatakan telah menangguhkan perekrutan pekerja dari agen perekrutan di India setelah Finnwatch mengatakan pekerja dipaksa membayar biaya tinggi untuk mendapatkan pekerjaan. IOI mengatakan biaya yang dibayarkan oleh pekerjanya dikumpulkan secara ilegal oleh aktor yang tidak dikenal, tidak dapat diverifikasi dan berada di luar yurisdiksi perusahaan.

Malaysia, produsen minyak sawit terbesar kedua di dunia, bergantung pada pekerja migran untuk memproduksi minyak nabati yang digunakan dalam berbagai produk, mulai makanan hingga bahan bakar.

CBP A.S. telah melarang tiga perusahaan Malaysia pada tahun lalu, termasuk produsen minyak sawit FGV Holdings dan Sime Darby Plantations, karena diduga melakukan kerja paksa termasuk kondisi kerja dan kehidupan yang kejam.

Kedua perusahaan telah menunjuk auditor untuk mengevaluasi praktik perburuhan mereka dan mengatakan mereka akan terlibat dengan agensi tersebut untuk mengatasi masalah yang diangkat.

Setelah penyelidikan Finnwatch, IOI mengatakan di situs webnya bahwa mereka telah menurunkan seorang karyawan karena memperlakukan seorang pekerja dengan buruk, dan merilis pedoman tentang penyediaan fasilitas dasar dan memverifikasi jam kerja.

Baca Juga: Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG) Menolak Proposal Perubahan Iklim Pemegang Saham

IOI mengatakan kepada Finnwatch bahwa beberapa pekerja dibayar lebih rendah karena mereka tidak mencapai target kerja yang ditetapkan, menurut tanggapan perusahaan yang juga dipublikasikan dalam laporan tersebut.

Finnwatch menemukan bahwa IOI memiliki kebijakan upah per potong yang rumit yang dikatakan telah menyebabkan penyalahgunaan, kesalahan dan beberapa dibayar di bawah upah minimum.

Dalam tanggapannya kepada Finnwatch, IOI mengatakan para pekerja diberi perumahan yang layak, tetapi kondisinya memburuk "karena kurangnya kebersihan oleh para pekerja."

IOI juga mengatakan telah memerintahkan semua perkebunan untuk memberikan salinan kontrak kerja mereka kepada pekerja.

Selanjutnya: Olimpiade Tokyo Jadi Olimpiade Musim Panas Termahal, Biaya Bengkak Demi Prestis

 

Bagikan

Berita Terbaru

Oversubscribe Ratusan Kali Tidak Jadi Jaminan Saham IPO Bertahan Lama di Zona Hijau
| Minggu, 11 Mei 2025 | 14:00 WIB

Oversubscribe Ratusan Kali Tidak Jadi Jaminan Saham IPO Bertahan Lama di Zona Hijau

Pada hari perdagangan perdananya, DKHH menyentuh auto reject atas (ARA) usai melesat 34,85% ke level Rp 178, dari harga IPO di Rp 132 per saham.

Ini Dia Teknologi Pindai Iris Mata yang Bikin Heboh
| Minggu, 11 Mei 2025 | 14:00 WIB

Ini Dia Teknologi Pindai Iris Mata yang Bikin Heboh

Heboh daftar iris bisa mendapatkang uang, ini sebenarnya tujuan kehadiran teknologi proof of human. Yuk simak

Kredit Korporasi Unjuk Gigi, Meski Ekonomi Letoi
| Minggu, 11 Mei 2025 | 13:00 WIB

Kredit Korporasi Unjuk Gigi, Meski Ekonomi Letoi

Sektor manufaktur dan energi menjadi roda penggerak bagi pertumbuhan kredit perbankan di kuartal pertama ini. 

Selamatkan Kekayaan, Orang Super Kaya di Indonesia Sebar Portofolio ke USDT
| Minggu, 11 Mei 2025 | 10:00 WIB

Selamatkan Kekayaan, Orang Super Kaya di Indonesia Sebar Portofolio ke USDT

Per Maret 2025 jumlah investor kripto di Indonesia mencapai 13,71 juta, bertambah dibandingkan dengan Februari sebanyak 13,31 juta.

Realisasi Jumlah IPO Lebih Rendah, Tantangan Pasar Modal di Tengah Ketidakpastian
| Minggu, 11 Mei 2025 | 09:12 WIB

Realisasi Jumlah IPO Lebih Rendah, Tantangan Pasar Modal di Tengah Ketidakpastian

Besaran dana IPO yang berhasil dihimpun sejak awal tahun sampai dengan 8 Mei 2025 sudah mencapai Rp 7 triliun.

Profit 33,31% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Tak Berubah (11 Mei 2025)
| Minggu, 11 Mei 2025 | 08:53 WIB

Profit 33,31% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Tak Berubah (11 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (11 Mei 2025) 1 gram Rp 1.928.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 33,31% jika menjual hari ini.

PTPP Bakal Mendivestasi Dua Anak Usaha Bernilai Aset Rp 4 Triliun, Simak Profilnya
| Minggu, 11 Mei 2025 | 08:20 WIB

PTPP Bakal Mendivestasi Dua Anak Usaha Bernilai Aset Rp 4 Triliun, Simak Profilnya

PTPP tidak dalam kondisi likuiditas yang seret. Aset lancarnya masih mencukupi untuk digunakan memenuhi semua liabilitas jangka pendeknya.

Berkomunitas Dulu Jadi Sineas Kemudian
| Minggu, 11 Mei 2025 | 06:00 WIB

Berkomunitas Dulu Jadi Sineas Kemudian

Membuka relasi menjadi salah satu kunci sukses sebagai seorang sineas. Agar relasi terjalin, bergabung di komunitas adal

 
Mengejar Ambisi Biar Bisa Berpaling dari Batubara
| Minggu, 11 Mei 2025 | 05:10 WIB

Mengejar Ambisi Biar Bisa Berpaling dari Batubara

Kondang sebagai penambang batubara tak menyurutkan semangat PT Indika Energy Tbk (INDY) transisi ke bisnis yang rendah karbon. 

 
Adu Kebut Mobil Listrik, Polytron Mulai Masuk Arena
| Minggu, 11 Mei 2025 | 04:50 WIB

Adu Kebut Mobil Listrik, Polytron Mulai Masuk Arena

Kelar garap sepeda motor listrik, Polytron merambah pasar mobil listrik dengan target penjualan yang aduhai.

INDEKS BERITA

Terpopuler