Rancangan Revisi Papan Pemantauan Khusus Kurang Maknyus

Selasa, 18 Juni 2024 | 08:14 WIB
Rancangan Revisi Papan Pemantauan Khusus Kurang Maknyus
[ILUSTRASI. Pergerakan saham. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/2020/02/06]
Reporter: Barly Haliem, Yuliana Hema | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya menyiapkan revisi ketentuan papan pemantauan khusus dengan skema full periodic call auction (FCA). Tapi, poin-poin revisi dinilai kurang nyus atau serba tanggung dan tambal sulam.

Sebagai gambaran, penerapan papan khusus dengan skema FCA mulai 24 Maret 2024 itu telah memicu kontroversi. Apalagi setelah FCA menjerat saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), pemilik market cap terbesar di bursa. Pasar saham sempat terguncang, dan aturan FCA pun dibanjiri protes. 

Nah, melalui rencana revisi, BEI akan mengubah sejumlah ketentuan papan pemantauan khusus. Berdasarkan draf revisi yang diterima KONTAN, dari 11 kriteria FCA yang bisa menjerat emiten, BEI merevisi empat kriteria, yakni kriteria nomor 1, 6, 7, dan 10. 

Baca Juga: BEI Rancang Revisi Aturan FCA dan Minta Masukan Pelaku Pasar, 4 Kriteria Diubah

Pada kriteria nomor 1, misalnya, ketentuan masuk yang diatur BEI sebelumnya adalah harga rata-rata saham emiten selama enam bulan terakhir kurang dari Rp 51. Saham bisa keluar dari jerat nomor 1 PPK FCA jika sudah tidak memenuhi ketentuan masuk. 

Usai direvisi, BEI menetapkan ketentuan masuk PPK FCA diubah jadi harga dalam tiga bulan terakhir kurang dari Rp 51. Emiten juga telah membagikan dividen tunai yang diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). 

Yang juga menarik perhatian adalah penyesuaian kriteria nomor 10 yang menjerat BREN. Aturan saat ini, saham  harus berada di papan ini selama 30 hari kalender jika terkena kriteria 10. Di rancangan revisi, saham bisa keluar dari FCA kriteria nomor 10 adalah jika sudah tujuh hari menghuni papan ini. 

Pintu keluar

Jika revisi kriteria ini kelar, saham BREN bakal lepas dari jerat FCA karena sudah menghuni papan FCA selama 18 hari sejak 29 Mei 2024.

Selain BREN, saham PT MNC Energy Investment Tbk (IATA) dan saham PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) juga bisa keluar dari mekanisme perdagangan FCA. Dua emiten milik taipan  Hary Tanoesoedibjo itu masuk papan khusus pada 31 Mei 2024.

Secara umum masih banyak saham yang berpotensi keluar  dari jeratan FCA jika BEI merevisi aturan tersebut. Sejauh ini, dalam catatan KONTAN, ada 230 saham dari 927 emiten di bursa yang terjerat FCA dengan berbagai macam kriteria. 

Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik mengatakan, saat ini BEI menunggu tanggapan dari pelaku pasar terkait revisi  aturan Nomor I-X. "Kami masih menunggu tanggapan dari seluruh stakeholders sebelum memberlakukan peraturan," katanya, kemarin. 

Baca Juga: Alarm Waspada Untuk Bursa Indonesia

Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, kehadiran papan khusus bertujuan untuk menciptakan pasar modal yang teratur, wajar, serta meningkatkan perlindungan investor. "OJK dan BEI selalu berkoordinasi dan memperhatikan masukan yang diberikan oleh pelaku pasar," ucap Inarno.   

Ihwal poin-poin revisi kriteria FCA, Pengamat Pasar Modal dari Universitas Indonesia (UI) Budi Frensidy menilai rencana revisi FCA masih tanggung dan belum bisa memenuhi kebutuhan seluruh pelaku pasar. "Otoritas market jadi kelihatan trial and error dalam membuat kebijakan," kata dia, kemarin.

Dia menyatakan, seharusnya kriteria 10 dan 11 dihilangkan karena dua poin tersebut merupakan kebijakan regulator yang bisa bersifat subjektif dan sering tidak diterima investor atau emiten.  

Jika aturan bursa hanya didasarkan pada subjektivitas otoritas, hal ini bisa terus memicu pro-kontra dan menyulut multitafsir karena kriterianya tidak jelas. "Regulasi di bursa itu harus transparan agar pasar berjalan sehat," tandas Budi.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Pergantian Menkeu dan Premi Risiko Indonesia
| Kamis, 17 September 2026 | 04:31 WIB

Pergantian Menkeu dan Premi Risiko Indonesia

Pekerjaan pertama Suahasil bukan membuat pasar menyukai namanya, namun membuat pasar percaya bahwa aturan main tidak berubah tanpa penjelasan.

Harga Tembaga Koreksi, Ini Dampaknya ke MDKA, ANTM dan BRMS
| Rabu, 16 September 2026 | 15:00 WIB

Harga Tembaga Koreksi, Ini Dampaknya ke MDKA, ANTM dan BRMS

Katalis yang perlu diperhatikan ke depan mencakup kebijakan tarif AS, perkembangan persediaan LME dan COMEX, kebijakan The Fed dan arah dolar AS.​

Gejolak Harga Minyak Mengerek Biaya Angkut
| Rabu, 16 September 2026 | 14:19 WIB

Gejolak Harga Minyak Mengerek Biaya Angkut

Konflik geopolitik turut memicu lonjakan tarif angkut dan mengancam margin perusahaan. Tapi, tekanan bukan hanya dari harga energi.

Meski Sentimen Akuisisi Saham DSSA Masih Volatile, Ini Sebabnya
| Rabu, 16 September 2026 | 14:15 WIB

Meski Sentimen Akuisisi Saham DSSA Masih Volatile, Ini Sebabnya

Saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) bergerak volatile setelah melonjak signifikan menyusul narasi akuisisi PT Bali Media Telekomunikasi.

Saham BYAN Anjlok 41% Sebulan, Dihantam Isu Akuisisi hingga Force Majeure
| Rabu, 16 September 2026 | 12:50 WIB

Saham BYAN Anjlok 41% Sebulan, Dihantam Isu Akuisisi hingga Force Majeure

BYAN tidak mengetahui adanya rencana akuisisi sekitar 62,2% saham BYAN oleh Haji Isam, atau pihak yang terafiliasi dengan Haji Isam

Jadi Top Foreign Buy, Saham AMMN dan BRMS Masih Layak Dilirik?
| Rabu, 16 September 2026 | 12:45 WIB

Jadi Top Foreign Buy, Saham AMMN dan BRMS Masih Layak Dilirik?

Analis menyebut secara keseluruhan, AMMN dan BRMS masih berpeluang menguat dalam jangka pendek, terutama didorong oleh kenaikan bobot dalam indeks

Emiten Konstruksi Bidik Proyek Data Center, Bagaimana Kesiapan TOTL?
| Rabu, 16 September 2026 | 12:30 WIB

Emiten Konstruksi Bidik Proyek Data Center, Bagaimana Kesiapan TOTL?

Emiten konstruksi terpantau mulai membidik bisnis pembangunan data center di tengah terbatasnya anggaran konstruksi pemerintah.

Rencana Danantara Pegang 40% Saham BEI Picu Kekhawatiran Konflik Kepentingan
| Rabu, 16 September 2026 | 11:59 WIB

Rencana Danantara Pegang 40% Saham BEI Picu Kekhawatiran Konflik Kepentingan

Tujuan demutualisasi BEI seharusnya mengurangi konsentrasi dan konflik kepentingan, bukan sekadar memindahkan konsentrasi kepemilikan.

Ganti Pengendali, Prospek Saham DPUM Terkerek Rencana Transformasi dan Ekspansi
| Rabu, 16 September 2026 | 11:47 WIB

Ganti Pengendali, Prospek Saham DPUM Terkerek Rencana Transformasi dan Ekspansi

Sentimen masuknya pengendali baru DPUM cukup positif karena latar belakang PT Rama Indonesia yang mempunyai jaringan distribusi yang luas

Suntik Rp 325 Miliar ke Anak usaha untuk Ekspansi, Simak Rekomendasi Saham CMRY
| Rabu, 16 September 2026 | 11:11 WIB

Suntik Rp 325 Miliar ke Anak usaha untuk Ekspansi, Simak Rekomendasi Saham CMRY

Ekspansi distribusi cukup penting bagi CMRY karena pertumbuhan penjualan tidak hanya bergantung pada kapasitas produksi.

INDEKS BERITA