Rancangan Revisi Papan Pemantauan Khusus Kurang Maknyus

Selasa, 18 Juni 2024 | 08:14 WIB
Rancangan Revisi Papan Pemantauan Khusus Kurang Maknyus
[ILUSTRASI. Pergerakan saham. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/2020/02/06]
Reporter: Barly Haliem, Yuliana Hema | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya menyiapkan revisi ketentuan papan pemantauan khusus dengan skema full periodic call auction (FCA). Tapi, poin-poin revisi dinilai kurang nyus atau serba tanggung dan tambal sulam.

Sebagai gambaran, penerapan papan khusus dengan skema FCA mulai 24 Maret 2024 itu telah memicu kontroversi. Apalagi setelah FCA menjerat saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), pemilik market cap terbesar di bursa. Pasar saham sempat terguncang, dan aturan FCA pun dibanjiri protes. 

Nah, melalui rencana revisi, BEI akan mengubah sejumlah ketentuan papan pemantauan khusus. Berdasarkan draf revisi yang diterima KONTAN, dari 11 kriteria FCA yang bisa menjerat emiten, BEI merevisi empat kriteria, yakni kriteria nomor 1, 6, 7, dan 10. 

Baca Juga: BEI Rancang Revisi Aturan FCA dan Minta Masukan Pelaku Pasar, 4 Kriteria Diubah

Pada kriteria nomor 1, misalnya, ketentuan masuk yang diatur BEI sebelumnya adalah harga rata-rata saham emiten selama enam bulan terakhir kurang dari Rp 51. Saham bisa keluar dari jerat nomor 1 PPK FCA jika sudah tidak memenuhi ketentuan masuk. 

Usai direvisi, BEI menetapkan ketentuan masuk PPK FCA diubah jadi harga dalam tiga bulan terakhir kurang dari Rp 51. Emiten juga telah membagikan dividen tunai yang diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). 

Yang juga menarik perhatian adalah penyesuaian kriteria nomor 10 yang menjerat BREN. Aturan saat ini, saham  harus berada di papan ini selama 30 hari kalender jika terkena kriteria 10. Di rancangan revisi, saham bisa keluar dari FCA kriteria nomor 10 adalah jika sudah tujuh hari menghuni papan ini. 

Pintu keluar

Jika revisi kriteria ini kelar, saham BREN bakal lepas dari jerat FCA karena sudah menghuni papan FCA selama 18 hari sejak 29 Mei 2024.

Selain BREN, saham PT MNC Energy Investment Tbk (IATA) dan saham PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) juga bisa keluar dari mekanisme perdagangan FCA. Dua emiten milik taipan  Hary Tanoesoedibjo itu masuk papan khusus pada 31 Mei 2024.

Secara umum masih banyak saham yang berpotensi keluar  dari jeratan FCA jika BEI merevisi aturan tersebut. Sejauh ini, dalam catatan KONTAN, ada 230 saham dari 927 emiten di bursa yang terjerat FCA dengan berbagai macam kriteria. 

Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik mengatakan, saat ini BEI menunggu tanggapan dari pelaku pasar terkait revisi  aturan Nomor I-X. "Kami masih menunggu tanggapan dari seluruh stakeholders sebelum memberlakukan peraturan," katanya, kemarin. 

Baca Juga: Alarm Waspada Untuk Bursa Indonesia

Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, kehadiran papan khusus bertujuan untuk menciptakan pasar modal yang teratur, wajar, serta meningkatkan perlindungan investor. "OJK dan BEI selalu berkoordinasi dan memperhatikan masukan yang diberikan oleh pelaku pasar," ucap Inarno.   

Ihwal poin-poin revisi kriteria FCA, Pengamat Pasar Modal dari Universitas Indonesia (UI) Budi Frensidy menilai rencana revisi FCA masih tanggung dan belum bisa memenuhi kebutuhan seluruh pelaku pasar. "Otoritas market jadi kelihatan trial and error dalam membuat kebijakan," kata dia, kemarin.

Dia menyatakan, seharusnya kriteria 10 dan 11 dihilangkan karena dua poin tersebut merupakan kebijakan regulator yang bisa bersifat subjektif dan sering tidak diterima investor atau emiten.  

Jika aturan bursa hanya didasarkan pada subjektivitas otoritas, hal ini bisa terus memicu pro-kontra dan menyulut multitafsir karena kriterianya tidak jelas. "Regulasi di bursa itu harus transparan agar pasar berjalan sehat," tandas Budi.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

IHSG Tertekan, Cek Peluang dari Saham-Saham yang Murah
| Kamis, 12 Maret 2026 | 06:38 WIB

IHSG Tertekan, Cek Peluang dari Saham-Saham yang Murah

Di tengah tren pelemahan IHSG, beberapa saham menawarkan valuasi murah di tengah tekanan pasar saham

Pendapatan Naik, GOTO Memangkas Rugi Bersih 77%
| Kamis, 12 Maret 2026 | 06:34 WIB

Pendapatan Naik, GOTO Memangkas Rugi Bersih 77%

Rugi bersih GOTO terpangkas 77,08% (YoY) jadi Rp 1,18 triliun di 2025. Padahal, pada 2024 GOTO masih menanggung rugi bersih Rp 5,15 triliun.

Rupiah Loyo, Dolar AS Menguat, Geopolitik Global Memanas
| Kamis, 12 Maret 2026 | 04:45 WIB

Rupiah Loyo, Dolar AS Menguat, Geopolitik Global Memanas

Rupiah melemah 0,14% ke Rp 16.886 per dolar AS. Geopolitik global dan inflasi AS jadi pemicu. Simak proyeksi selengkapnya

Medco Energi (MEDC) Raih Fasilitas Kredit Rp 1,68 Triliun dari HSBC
| Kamis, 12 Maret 2026 | 04:39 WIB

Medco Energi (MEDC) Raih Fasilitas Kredit Rp 1,68 Triliun dari HSBC

Nilai pokok pinjaman HSBC Singapore Branch kepada PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) US$ 100 juta atau sekitar Rp 1,68 triliun. ​

Perang Iran Picu Pelebaran Defisit Transaksi Berjalan
| Kamis, 12 Maret 2026 | 04:35 WIB

Perang Iran Picu Pelebaran Defisit Transaksi Berjalan

Jika harga minyak ke atas US$ 100 per barel maka CAD akan melebar ke atas 1% dari PDB               

Elnusa (ELSA) Realisasikan Belanja Modal Rp 566 Miliar Pada 2025
| Kamis, 12 Maret 2026 | 04:25 WIB

Elnusa (ELSA) Realisasikan Belanja Modal Rp 566 Miliar Pada 2025

PT Elnusa Tbk (ELSA) merealisasikan alokasi belanja modal (capex) Rp 566 miliar atau setara 95% dari target yang dipatok tahun 2025 Rp 594 miliar.

Pembayaran Subsidi dan Kompensasi Energi Awal Tahun Melejit
| Kamis, 12 Maret 2026 | 04:25 WIB

Pembayaran Subsidi dan Kompensasi Energi Awal Tahun Melejit

Menurut Wakil Menteri Keuangan, lonjakan pembayaran subsidi dan kompensasi energi lantaran pembayaran kompensasi energi 2025

Lonjakan Semu Setoran Pajak Konsumsi
| Kamis, 12 Maret 2026 | 04:19 WIB

Lonjakan Semu Setoran Pajak Konsumsi

Realisasi penerimaan PPN dan PPnBM Februari 2026 sebesar Rp 85,9 triliun, naik hampir 100%          

Geber Proyek PLTA, Laba Arkora Hydro (ARKO) Pada 2026 Masih Bisa Perkasa
| Kamis, 12 Maret 2026 | 04:16 WIB

Geber Proyek PLTA, Laba Arkora Hydro (ARKO) Pada 2026 Masih Bisa Perkasa

Dengan semakin banyak proyek pembangkit yang selesai, PT Arkora Hydro Tbk (ARKO) yakin mampu menjalankan bisnis secara berkelanjutan.

Investor Kripto Waspada, Geopolitik dan Inflasi Ancam Bitcoin
| Kamis, 12 Maret 2026 | 04:15 WIB

Investor Kripto Waspada, Geopolitik dan Inflasi Ancam Bitcoin

Bitcoin anjlok 1,5% harian, namun ada peluang tembus US$70.000 jika data inflasi AS mendukung. Cek level support penting!

INDEKS BERITA

Terpopuler