Rancangan Revisi Papan Pemantauan Khusus Kurang Maknyus

Selasa, 18 Juni 2024 | 08:14 WIB
Rancangan Revisi Papan Pemantauan Khusus Kurang Maknyus
[ILUSTRASI. Pergerakan saham. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/2020/02/06]
Reporter: Barly Haliem, Yuliana Hema | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya menyiapkan revisi ketentuan papan pemantauan khusus dengan skema full periodic call auction (FCA). Tapi, poin-poin revisi dinilai kurang nyus atau serba tanggung dan tambal sulam.

Sebagai gambaran, penerapan papan khusus dengan skema FCA mulai 24 Maret 2024 itu telah memicu kontroversi. Apalagi setelah FCA menjerat saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), pemilik market cap terbesar di bursa. Pasar saham sempat terguncang, dan aturan FCA pun dibanjiri protes. 

Nah, melalui rencana revisi, BEI akan mengubah sejumlah ketentuan papan pemantauan khusus. Berdasarkan draf revisi yang diterima KONTAN, dari 11 kriteria FCA yang bisa menjerat emiten, BEI merevisi empat kriteria, yakni kriteria nomor 1, 6, 7, dan 10. 

Baca Juga: BEI Rancang Revisi Aturan FCA dan Minta Masukan Pelaku Pasar, 4 Kriteria Diubah

Pada kriteria nomor 1, misalnya, ketentuan masuk yang diatur BEI sebelumnya adalah harga rata-rata saham emiten selama enam bulan terakhir kurang dari Rp 51. Saham bisa keluar dari jerat nomor 1 PPK FCA jika sudah tidak memenuhi ketentuan masuk. 

Usai direvisi, BEI menetapkan ketentuan masuk PPK FCA diubah jadi harga dalam tiga bulan terakhir kurang dari Rp 51. Emiten juga telah membagikan dividen tunai yang diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). 

Yang juga menarik perhatian adalah penyesuaian kriteria nomor 10 yang menjerat BREN. Aturan saat ini, saham  harus berada di papan ini selama 30 hari kalender jika terkena kriteria 10. Di rancangan revisi, saham bisa keluar dari FCA kriteria nomor 10 adalah jika sudah tujuh hari menghuni papan ini. 

Pintu keluar

Jika revisi kriteria ini kelar, saham BREN bakal lepas dari jerat FCA karena sudah menghuni papan FCA selama 18 hari sejak 29 Mei 2024.

Selain BREN, saham PT MNC Energy Investment Tbk (IATA) dan saham PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) juga bisa keluar dari mekanisme perdagangan FCA. Dua emiten milik taipan  Hary Tanoesoedibjo itu masuk papan khusus pada 31 Mei 2024.

Secara umum masih banyak saham yang berpotensi keluar  dari jeratan FCA jika BEI merevisi aturan tersebut. Sejauh ini, dalam catatan KONTAN, ada 230 saham dari 927 emiten di bursa yang terjerat FCA dengan berbagai macam kriteria. 

Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik mengatakan, saat ini BEI menunggu tanggapan dari pelaku pasar terkait revisi  aturan Nomor I-X. "Kami masih menunggu tanggapan dari seluruh stakeholders sebelum memberlakukan peraturan," katanya, kemarin. 

Baca Juga: Alarm Waspada Untuk Bursa Indonesia

Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, kehadiran papan khusus bertujuan untuk menciptakan pasar modal yang teratur, wajar, serta meningkatkan perlindungan investor. "OJK dan BEI selalu berkoordinasi dan memperhatikan masukan yang diberikan oleh pelaku pasar," ucap Inarno.   

Ihwal poin-poin revisi kriteria FCA, Pengamat Pasar Modal dari Universitas Indonesia (UI) Budi Frensidy menilai rencana revisi FCA masih tanggung dan belum bisa memenuhi kebutuhan seluruh pelaku pasar. "Otoritas market jadi kelihatan trial and error dalam membuat kebijakan," kata dia, kemarin.

Dia menyatakan, seharusnya kriteria 10 dan 11 dihilangkan karena dua poin tersebut merupakan kebijakan regulator yang bisa bersifat subjektif dan sering tidak diterima investor atau emiten.  

Jika aturan bursa hanya didasarkan pada subjektivitas otoritas, hal ini bisa terus memicu pro-kontra dan menyulut multitafsir karena kriterianya tidak jelas. "Regulasi di bursa itu harus transparan agar pasar berjalan sehat," tandas Budi.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

PTRO Mengantongi Pinjaman Rp 2,5 Triliun
| Sabtu, 30 Agustus 2025 | 11:17 WIB

PTRO Mengantongi Pinjaman Rp 2,5 Triliun

Emiten Prajogo Pangestu ini menandatangani perjanjian fasilitas-fasilitas berjangka dengan Bank Mandiri dengan jumlah maksimum Rp 2,5 triliun.

Pedang Bermata Dua untuk Emiten Petrokimia
| Sabtu, 30 Agustus 2025 | 11:15 WIB

Pedang Bermata Dua untuk Emiten Petrokimia

Pelemahan harga minyak dunia turut mempengaruhi prospek kinerja emiten petrokimia yang sensitif terhadap fluktuasi harga minyak

Gandeng Perusahaan Filipina, DSSA Gelar Ekspansi
| Sabtu, 30 Agustus 2025 | 11:11 WIB

Gandeng Perusahaan Filipina, DSSA Gelar Ekspansi

PT DSSR Daya Mas Sakti menjalin kerja sama dengan PT FirstGen Geothermal Indonesia entitas usaha dari Energy Development Corporation asal Filipina

Efisiensi yang Berwajah Tirani
| Sabtu, 30 Agustus 2025 | 07:00 WIB

Efisiensi yang Berwajah Tirani

Pemerintah tambapnya butuh redefinisi efisiensi dari penghematan anggaran menjadi instrumen keadilan.

Harga Minyak Jelantah Turun?
| Sabtu, 30 Agustus 2025 | 07:00 WIB

Harga Minyak Jelantah Turun?

Pelarangan ekspor minyak jelantah yang  berkontribusi hingga 95% dari pasokan yang ada berpotensi membuat harga minyak jelantah turun. 

Kredit Sindikasi Menguncur Deras Memasuki Kuartal III
| Sabtu, 30 Agustus 2025 | 06:25 WIB

Kredit Sindikasi Menguncur Deras Memasuki Kuartal III

Kesepakatan kredit sindikasi dari awal tahun hingga 29 Agustus 2025 telah mencapai US$ 21,08 miliar, meningkat 54,9% secara tahunan. ​

Nilai Tukar Rupiah Tertekan Aksi Brutal Aparat
| Sabtu, 30 Agustus 2025 | 06:20 WIB

Nilai Tukar Rupiah Tertekan Aksi Brutal Aparat

Ketegangan sosial dan politik membuat rupiah di pasar spot ditutup di Rp 16.500 per dolar AS, turun 0,89%  pada Jumat (29/8).

Kisah Strategi Investasi Direktur ICDX, Nursalam : Mayoritas Portofolio di Properti
| Sabtu, 30 Agustus 2025 | 06:18 WIB

Kisah Strategi Investasi Direktur ICDX, Nursalam : Mayoritas Portofolio di Properti

Penghasilan dari gaji sepanjang usia produktif, belum tentu mampu memenuhi kebutuhan hidup hingga akhir usia.

Strategi Investasi Nursalam, Direktur ICDX : Intuisi dan Keberanian Berinvestasi
| Sabtu, 30 Agustus 2025 | 06:10 WIB

Strategi Investasi Nursalam, Direktur ICDX : Intuisi dan Keberanian Berinvestasi

Nursalam mengajarkan pentingnya kebiasaan berinvestasi sejak dini. Pelajari tips dan triknya dalam membangun portofolio investasi yang seimbang

Aksi Unjuk Rasa Membara, Aktivitas Ekonomi Merana
| Sabtu, 30 Agustus 2025 | 06:09 WIB

Aksi Unjuk Rasa Membara, Aktivitas Ekonomi Merana

Unjuk rasa pecah di Jakarta dan juga mulai menyebar ke berbagai daerah. Sontak kondisi ini menyulut kekhawatiran para pebisnis

INDEKS BERITA

Terpopuler