Rancangan Revisi Papan Pemantauan Khusus Kurang Maknyus

Selasa, 18 Juni 2024 | 08:14 WIB
Rancangan Revisi Papan Pemantauan Khusus Kurang Maknyus
[ILUSTRASI. Pergerakan saham. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/2020/02/06]
Reporter: Barly Haliem, Yuliana Hema | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya menyiapkan revisi ketentuan papan pemantauan khusus dengan skema full periodic call auction (FCA). Tapi, poin-poin revisi dinilai kurang nyus atau serba tanggung dan tambal sulam.

Sebagai gambaran, penerapan papan khusus dengan skema FCA mulai 24 Maret 2024 itu telah memicu kontroversi. Apalagi setelah FCA menjerat saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), pemilik market cap terbesar di bursa. Pasar saham sempat terguncang, dan aturan FCA pun dibanjiri protes. 

Nah, melalui rencana revisi, BEI akan mengubah sejumlah ketentuan papan pemantauan khusus. Berdasarkan draf revisi yang diterima KONTAN, dari 11 kriteria FCA yang bisa menjerat emiten, BEI merevisi empat kriteria, yakni kriteria nomor 1, 6, 7, dan 10. 

Baca Juga: BEI Rancang Revisi Aturan FCA dan Minta Masukan Pelaku Pasar, 4 Kriteria Diubah

Pada kriteria nomor 1, misalnya, ketentuan masuk yang diatur BEI sebelumnya adalah harga rata-rata saham emiten selama enam bulan terakhir kurang dari Rp 51. Saham bisa keluar dari jerat nomor 1 PPK FCA jika sudah tidak memenuhi ketentuan masuk. 

Usai direvisi, BEI menetapkan ketentuan masuk PPK FCA diubah jadi harga dalam tiga bulan terakhir kurang dari Rp 51. Emiten juga telah membagikan dividen tunai yang diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). 

Yang juga menarik perhatian adalah penyesuaian kriteria nomor 10 yang menjerat BREN. Aturan saat ini, saham  harus berada di papan ini selama 30 hari kalender jika terkena kriteria 10. Di rancangan revisi, saham bisa keluar dari FCA kriteria nomor 10 adalah jika sudah tujuh hari menghuni papan ini. 

Pintu keluar

Jika revisi kriteria ini kelar, saham BREN bakal lepas dari jerat FCA karena sudah menghuni papan FCA selama 18 hari sejak 29 Mei 2024.

Selain BREN, saham PT MNC Energy Investment Tbk (IATA) dan saham PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) juga bisa keluar dari mekanisme perdagangan FCA. Dua emiten milik taipan  Hary Tanoesoedibjo itu masuk papan khusus pada 31 Mei 2024.

Secara umum masih banyak saham yang berpotensi keluar  dari jeratan FCA jika BEI merevisi aturan tersebut. Sejauh ini, dalam catatan KONTAN, ada 230 saham dari 927 emiten di bursa yang terjerat FCA dengan berbagai macam kriteria. 

Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik mengatakan, saat ini BEI menunggu tanggapan dari pelaku pasar terkait revisi  aturan Nomor I-X. "Kami masih menunggu tanggapan dari seluruh stakeholders sebelum memberlakukan peraturan," katanya, kemarin. 

Baca Juga: Alarm Waspada Untuk Bursa Indonesia

Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, kehadiran papan khusus bertujuan untuk menciptakan pasar modal yang teratur, wajar, serta meningkatkan perlindungan investor. "OJK dan BEI selalu berkoordinasi dan memperhatikan masukan yang diberikan oleh pelaku pasar," ucap Inarno.   

Ihwal poin-poin revisi kriteria FCA, Pengamat Pasar Modal dari Universitas Indonesia (UI) Budi Frensidy menilai rencana revisi FCA masih tanggung dan belum bisa memenuhi kebutuhan seluruh pelaku pasar. "Otoritas market jadi kelihatan trial and error dalam membuat kebijakan," kata dia, kemarin.

Dia menyatakan, seharusnya kriteria 10 dan 11 dihilangkan karena dua poin tersebut merupakan kebijakan regulator yang bisa bersifat subjektif dan sering tidak diterima investor atau emiten.  

Jika aturan bursa hanya didasarkan pada subjektivitas otoritas, hal ini bisa terus memicu pro-kontra dan menyulut multitafsir karena kriterianya tidak jelas. "Regulasi di bursa itu harus transparan agar pasar berjalan sehat," tandas Budi.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Premi Tergerus, Aturan Unitlink Bakal Diubah
| Selasa, 14 April 2026 | 05:30 WIB

Premi Tergerus, Aturan Unitlink Bakal Diubah

Perolehan premi asuransi jiwa dari produk unitlink alias Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) terus tergerus

Prabowo Mencari Minyak Hingga Negeri Rusia
| Selasa, 14 April 2026 | 05:30 WIB

Prabowo Mencari Minyak Hingga Negeri Rusia

Presiden Prabowo tengah mengadakan lawatan ke Rusia untuk ketiga kali untuk menjalin kerjasama salah satunya impor minyak.

Harga Beras Aman Meski Kemasan Naik
| Selasa, 14 April 2026 | 05:30 WIB

Harga Beras Aman Meski Kemasan Naik

Perum Bulog meminta keringanan kemasan untuk beras kepada Kementerian Perindustrian supaya harga tidak naik.

PLN Mulai Mempercepat Penggantian PLTD
| Selasa, 14 April 2026 | 05:20 WIB

PLN Mulai Mempercepat Penggantian PLTD

PLN berencana mengganti PLTD yang tersebar di 741 lokasi sebagai tindak lanjut dari program dedieselisasi.

Potensi Para Penambang Menunda Aksi Ekspansi
| Selasa, 14 April 2026 | 05:15 WIB

Potensi Para Penambang Menunda Aksi Ekspansi

Perusahaan pertambangan mulai menakar efek lonjakan harga BBM dan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026.

Realisasi Investasi Tertahan Perang AS-Iran
| Selasa, 14 April 2026 | 05:15 WIB

Realisasi Investasi Tertahan Perang AS-Iran

Pemerintah memperkirakan realisasi investasi kuartal I-2026 hanya tumbuh 6,9%                       

Upaya Besar Pemerintah Permudah Program Rumah Subsidi
| Selasa, 14 April 2026 | 05:05 WIB

Upaya Besar Pemerintah Permudah Program Rumah Subsidi

Pemerintah membentuk satuan tugas alias satgas percepatan program 3 juta rumah bagi masyarakat bawah.

IHSG Menyentuh 7.500, Intip Prediksi dan Rekomendasi Saham Untuk Hari Ini (14/4)
| Selasa, 14 April 2026 | 05:00 WIB

IHSG Menyentuh 7.500, Intip Prediksi dan Rekomendasi Saham Untuk Hari Ini (14/4)

IHSG mengakumulasi kenaikan 7,31% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG masih melemah 13,26%.​

Antara Pembagian Dividen dan Kenaikan Harga Minyak, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 14 April 2026 | 04:50 WIB

Antara Pembagian Dividen dan Kenaikan Harga Minyak, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Kenaikan harga energi akan jadi pemberat bursa. Di sisi lain, pembagian dividen bisa meniadi sentimen positif.

Data Terbatas, LKM Kesulitan Genjot Pembiayaan
| Selasa, 14 April 2026 | 04:35 WIB

Data Terbatas, LKM Kesulitan Genjot Pembiayaan

Lembaga Keuangan Mikro (LKM) masih memiliki keterbatasan untuk mendapatkan data yang kredibel dalam melakukan credit scoring. 

INDEKS BERITA