Rancangan Revisi Papan Pemantauan Khusus Kurang Maknyus

Selasa, 18 Juni 2024 | 08:14 WIB
Rancangan Revisi Papan Pemantauan Khusus Kurang Maknyus
[ILUSTRASI. Pergerakan saham. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/2020/02/06]
Reporter: Barly Haliem, Yuliana Hema | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya menyiapkan revisi ketentuan papan pemantauan khusus dengan skema full periodic call auction (FCA). Tapi, poin-poin revisi dinilai kurang nyus atau serba tanggung dan tambal sulam.

Sebagai gambaran, penerapan papan khusus dengan skema FCA mulai 24 Maret 2024 itu telah memicu kontroversi. Apalagi setelah FCA menjerat saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), pemilik market cap terbesar di bursa. Pasar saham sempat terguncang, dan aturan FCA pun dibanjiri protes. 

Nah, melalui rencana revisi, BEI akan mengubah sejumlah ketentuan papan pemantauan khusus. Berdasarkan draf revisi yang diterima KONTAN, dari 11 kriteria FCA yang bisa menjerat emiten, BEI merevisi empat kriteria, yakni kriteria nomor 1, 6, 7, dan 10. 

Baca Juga: BEI Rancang Revisi Aturan FCA dan Minta Masukan Pelaku Pasar, 4 Kriteria Diubah

Pada kriteria nomor 1, misalnya, ketentuan masuk yang diatur BEI sebelumnya adalah harga rata-rata saham emiten selama enam bulan terakhir kurang dari Rp 51. Saham bisa keluar dari jerat nomor 1 PPK FCA jika sudah tidak memenuhi ketentuan masuk. 

Usai direvisi, BEI menetapkan ketentuan masuk PPK FCA diubah jadi harga dalam tiga bulan terakhir kurang dari Rp 51. Emiten juga telah membagikan dividen tunai yang diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). 

Yang juga menarik perhatian adalah penyesuaian kriteria nomor 10 yang menjerat BREN. Aturan saat ini, saham  harus berada di papan ini selama 30 hari kalender jika terkena kriteria 10. Di rancangan revisi, saham bisa keluar dari FCA kriteria nomor 10 adalah jika sudah tujuh hari menghuni papan ini. 

Pintu keluar

Jika revisi kriteria ini kelar, saham BREN bakal lepas dari jerat FCA karena sudah menghuni papan FCA selama 18 hari sejak 29 Mei 2024.

Selain BREN, saham PT MNC Energy Investment Tbk (IATA) dan saham PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) juga bisa keluar dari mekanisme perdagangan FCA. Dua emiten milik taipan  Hary Tanoesoedibjo itu masuk papan khusus pada 31 Mei 2024.

Secara umum masih banyak saham yang berpotensi keluar  dari jeratan FCA jika BEI merevisi aturan tersebut. Sejauh ini, dalam catatan KONTAN, ada 230 saham dari 927 emiten di bursa yang terjerat FCA dengan berbagai macam kriteria. 

Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik mengatakan, saat ini BEI menunggu tanggapan dari pelaku pasar terkait revisi  aturan Nomor I-X. "Kami masih menunggu tanggapan dari seluruh stakeholders sebelum memberlakukan peraturan," katanya, kemarin. 

Baca Juga: Alarm Waspada Untuk Bursa Indonesia

Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, kehadiran papan khusus bertujuan untuk menciptakan pasar modal yang teratur, wajar, serta meningkatkan perlindungan investor. "OJK dan BEI selalu berkoordinasi dan memperhatikan masukan yang diberikan oleh pelaku pasar," ucap Inarno.   

Ihwal poin-poin revisi kriteria FCA, Pengamat Pasar Modal dari Universitas Indonesia (UI) Budi Frensidy menilai rencana revisi FCA masih tanggung dan belum bisa memenuhi kebutuhan seluruh pelaku pasar. "Otoritas market jadi kelihatan trial and error dalam membuat kebijakan," kata dia, kemarin.

Dia menyatakan, seharusnya kriteria 10 dan 11 dihilangkan karena dua poin tersebut merupakan kebijakan regulator yang bisa bersifat subjektif dan sering tidak diterima investor atau emiten.  

Jika aturan bursa hanya didasarkan pada subjektivitas otoritas, hal ini bisa terus memicu pro-kontra dan menyulut multitafsir karena kriterianya tidak jelas. "Regulasi di bursa itu harus transparan agar pasar berjalan sehat," tandas Budi.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

 Siap-siap, Akan Ada Akuisisi dan Merger Bank Bermodal Besar di Indonesia
| Senin, 31 Maret 2025 | 15:56 WIB

Siap-siap, Akan Ada Akuisisi dan Merger Bank Bermodal Besar di Indonesia

DBS Group bersaing dengan CIMB Group melakukan penawaran untuk akuisisi saham pengendali di PT Bank Pan Indonesia (PNBN) atau Panin Bank.  

Koleksi IDX30, Saham-Saham Berikut Ini Belum Membuat Credit Agricole Mendulang Cuan
| Senin, 31 Maret 2025 | 14:00 WIB

Koleksi IDX30, Saham-Saham Berikut Ini Belum Membuat Credit Agricole Mendulang Cuan

Dari total 30 konstituen IDX30, Credit Agricole Group tercatat mengempit kepemilikan saham di sebanyak 17 emiten.

Petualangan Investasi Fidelity Investments atas Saham GOTO dan Perbankan di Indonesia
| Senin, 31 Maret 2025 | 13:00 WIB

Petualangan Investasi Fidelity Investments atas Saham GOTO dan Perbankan di Indonesia

Sejak 2014 hingga kini, kendali FMR LLC dipegang oleh cucu Johnson II, yakni Abigail Pierrepont Johnson sebagai CEO FMR.

Menilik Selera Investasi Vanguard Group Inc di Indonesia dan Target Bisnis di 2025
| Senin, 31 Maret 2025 | 12:00 WIB

Menilik Selera Investasi Vanguard Group Inc di Indonesia dan Target Bisnis di 2025

Jika ditotal, kepemilikan Vanguard Group Inc. di saham perbankan yang berada dalam konstituen IDX30 mencapai lebih dari 8 miliar saham.

IHSG Lesu Sepanjang Kuartal Pertama 2025, Market Cap Tergerus Rp 1.370 Triliun
| Senin, 31 Maret 2025 | 09:06 WIB

IHSG Lesu Sepanjang Kuartal Pertama 2025, Market Cap Tergerus Rp 1.370 Triliun

Penurunan IHSG membuat nilai kapitalisasi pasar Bursa Efek Indonesia (BEI) menjadi sebesar Rp 11.019 triliun per 27 Maret 2025

Kinerja Keuangan 2024 Solid, Harga Saham MDIY Merosot 25% di Kuartal I-2025
| Senin, 31 Maret 2025 | 09:00 WIB

Kinerja Keuangan 2024 Solid, Harga Saham MDIY Merosot 25% di Kuartal I-2025

Manajemen MDIY berencana membuka lebih dari 270 toko tambahan di 2025 demi memperkuat strategi pertumbuhan jangka panjangnya.

Saham AMMN Longsor, Kekayaan Agoes Projosasmito Tergerus di Awal 2025
| Senin, 31 Maret 2025 | 06:00 WIB

Saham AMMN Longsor, Kekayaan Agoes Projosasmito Tergerus di Awal 2025

Nama Agoes Projosasmito merangsek ke dalam daftar 10 orang terkaya se-Indonesia pada 2023 dengan total kekayaan US$ 5,4 miliar.

Kekayaan Prajogo Pangestu Tak Lagi Turun Signifikan, Buyback Bentengi Penurunan Saham
| Senin, 31 Maret 2025 | 01:00 WIB

Kekayaan Prajogo Pangestu Tak Lagi Turun Signifikan, Buyback Bentengi Penurunan Saham

Pembelian kembali saham dilakukan untuk meningkatkan kinerja saham sesuai dengan kondisi fundamental dan menjaga kepercayaan publik.

Tren Rupiah Masih Melemah, Aset Kripto Bisa Jadi Pilihan
| Minggu, 30 Maret 2025 | 16:15 WIB

Tren Rupiah Masih Melemah, Aset Kripto Bisa Jadi Pilihan

Aset kripto bisa menjadi salah satu pilihan karena karakteristiknya yang lebih tahan terhadap penurunan daya beli uang. ​

Harga Bitcoin (BTC) Anjlok, Nilai Altcoin Ikut Terkoreksi
| Minggu, 30 Maret 2025 | 15:51 WIB

Harga Bitcoin (BTC) Anjlok, Nilai Altcoin Ikut Terkoreksi

Pasar kripto mengalami tekanan jual. Harga Bitcoin kembali terkoreksi dan menyeret sejumlah altcoin ke dalam tren bearish. ​

INDEKS BERITA

Terpopuler